Oelamasi-InfoNTT.com,- Setelah memperkenalkan diri dan beraudiens dengan Bupati Kupang, Korinus Masneno beberapa pekan lalu, kali ini badan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang yang diketuai Makson Saubaki kembali mendatangi dan bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Ridwan Angsar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Oelamasi, Jumat (26/8)2022) siang.
Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ridwan Angsar yang juga didampingi Kasi Intel, I Wayan Agus Wilayana, Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki menjelaskan, pihaknya perlu bertemu dan memperkenalkan kehadiran SMSI di Kabupaten Kupang
Menurut Makson, tingkat kepengurusan SMSI sudah ada dari pusat. Dimana, penyebaran organisasi perusahan pers media online ini sudah menjangkau hampir ke seluruh wilayah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia
Di Kabupaten Kupang jelas Makson, sebagai Pemimpin Redaksi Kupang Berita.com dirinya dipercaya memimpin dan menduduki posisi Wakil Ketua DPD SMSI, George Fanggi, Sekertaris I Emanuel Ceunfin, II Rian Tapehen, dan Pemred Mikan News.com, Sam Dominggo sebagai Bendahara.
Pengurus SMSI lannya ungkap Makson, posisi Bidang Organisas,i Pendataan dan Verifkasi Media, Paulus Taenglote dari Safari NTT.com dan Bidang Literasi dan Iptek, Alfred Ottu dari Victory News. Id.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ridwan S. Ansar dalam kesempatan itu menyambut baik kehadiran pengurus DPD SMSI tersebut.
Menurut Kajari Angsar, semua organisasi yang dibentuk baik adanya tetapi untuk menjadi baik atau pun sebaliknya maka tergantung pada semangat dan niat berorganisasi dari para pengurusnya.
Kehadiran organisasi SMSI di Kabupaten Kupang ungkap Kajari Angsar, akan memberikan nilai tambah yang positif oleh karena kemajuan maupun kemunduruan sebuah daerah juga ada di tangan para awak media
“Ini positif, maju mundurnya Kabupaten Kupang ada ditangan awak media.” kata Kajari Angsar.
Terpisah Wakil Ketua SMSI Kabupaten Kupang, George Fanggi menambahkan sebagai anak daerah mengapresiasi sambutan hangat kehadiran SMSI oleh orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
“Kami berterimakasih atas pertemuan istimewa ini, soal kinerja baik pihak Kejaksaan dalam mengawal jalan pembangunan, dan terkait penuntasan sejumlah persoalan hukum di Kabupaten Kupang itupun menjadi catatan positif kami dan masyarakat tentunya,” tandas George.
George mengharapkan, kedepan pihak Kejaksaan dan Media di Kabupaten Kupang dapat menjalin kerjasama dalam rangka penyajian informasi publik yang akurat berkaitan dengan kerja-kerja Kejaksaan Di wilayah hukum Kabupaten Kupang. (Tim/MN)