Babau-InfoNTT.com,- Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H menegaskan bahwa Polres Kupang akan melakukan berbagai upaya untuk menghapus praktek perjudian di wilayah hukum Polres Kupang.
Mekanismenya adalah dengan menangkap pelaku tingkat bawah guna membongkar pelaku tingkat bandar yang saat ini banyak beredar di seluruh daerah Nusa Tenggara Timur.
Komitmen ini adalah untuk menyelaraskan atensi Kapolda NTT terkait untuk menangkap semua pelaku perjudian baik online maupun konvensional di seluruh wilayah NTT pada hari Jumat (26/8/2022) kemarin.
Dalam pernyataanya ia menjelaskan bahwa segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian dalam bentuk apapun menjadi sasaran untuk diungkap.
Kapolres Irwan menilai bahwa pengungkapan kasus perjudian perlu dilakukan dari level bawah, karena dari level bawah-lah level atas dapat diungkap.
“Kami akan berkomitmen melaksanakan berbagai upaya guna mengupas tuntas semua bentuk persjudian di Kabupaten Kupang,” terangnya.
Ia menyadari bahwa tanpa adanya upaya Polri untuk memberantas perjudian, masyarakat akan terus keenakan menikmati hasil dari upaya yang tak halal ini.
Sumber: tribatanewskupang.com