Charles Panie : Panitia Seleksi Perangkat Desa Oebesi Bekerja Tak Sesuai Perda dan Perbub

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Drs. Charles M.L. Panie, M.M

Amarasi Timur – InfoNTT.com,- Tiga warga Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT, yakni Deddy M. Runesi, Mikhael Thon dan Yosafat E. Rennati, yang sebelumnya lolos seleksi perangkat desa pada Agustus 2021 hingga kini belum dilantik.

Ketiganya pun menuntut Pemkab Kupang melalui Pemerintah Desa Oebesi agar segera melantik. Yang mana Deddy M. Runesi sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, Mikhael Thon sebagai kepala dusun 2 dan Yosafat E. Rennati sebagai kepala dusun 4.

Bacaan Lainnya

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Charles Panie, kepada media ini, Selasa (24/05/2022) siang melalui WhatsApp mengatakan, masalah perangkat desa Oebesi ada pada proses panitia yang tidak sesuai demgan Perda Nomor 3 Tahun 2019 dan Perbub Nomor 5 Tahun 2020.

“Saya tidak bisa melawan aturan. Kalau aturan kita harus taat, dalam Perbub sudah jelas bahwa seleksi untuk mengisi kekosongan bukan menganti semua masa jabatan. Itu masih ada orangnya kok dibuka. Ini fatal,” tegasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *