Kupang-InfoNTT.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih ini berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (9/1/2025) siang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, meraih total suara sebanyak 1.004.055 suara atau setara 37,33 persen dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya.
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna yang memimpin jalannya rapat pleno tersebut menyatakan bahwa, KPU resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTT.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 22 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut pasangan calon terpilih, pimpinan partai politik pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pasangan Melki Laka Lena-Johni Asadoma diusung oleh koalisi partai besar, yakni Partai Golkar, Gerindra, Perindo, Gelora, dan beberapa partai lainnya.
Setelah penetapan ini, KPU akan segera menyampaikan hasil kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut hingga ke tahap pelantikan yang direncanakan berlangsung awal Februari 2025. (**)