Kualitas Bagus!! Proyek Milik CV. Jumo Mandiri Dapat Apresiasi Kades dan Masyarakat

Ruas jalan Fatukanutu-Tanah Merah

Amarasi-InfoNTT.com,- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kupang telah menyelesaikan proyek Pekerjaan Jalan Fatukanutu (Amabi Oefeto) – Oenoni II (DAK Transdes) dengan Kontrak Nomor: 602/155/PU/2024 tanggal 24 April 2024.

Kepala Desa Oenoni II, Djalinus Bureran kepada media ini, Sabtu (04/1) mengatakan pembangunan infrastruktur jalan ini sangat penting bagi masyarakat di Kecamatan Amarasi, Amarasi Timur dan Amabi Oefeto, karena dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa serta merupakan kebutuhan vital yang harus dipenuhi.

Bacaan Lainnya

“Jalan inj merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Kami berharap dengan dibangunnya infrastruktur jalan yang memadai ini dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat,” ungkap Kepala Desa Oenoni II.

Djalinus Bureran juga mengungkapkan, bahwa dengan terbangunnya infrastruktur jalan yang memadai, masyarakat dapat menjangkau akses kesehatan dan pertanian dengan cepat sehingga dapat menekan angka kematian dan kemiskinan.

“Kualitas saya lihat baik. Artinya dengan infrastruktur jalan yang bagus dapat dilalui tanpa adanya hambatan. Maka sebagai kepala desa, saya mewakili masyarakat yang menikmati jalan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Kupang melalui dinas PU yang telah merealisasikan ruas jalan ini, dan juga pihak kontraktor yang bekerja dengan sangat baik serta memberi kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan salah satu pemuda Amarasi Timur, Onisimus Selan kepada media ini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah membantu masyarakat dalam pemenuhan peningkatan infrastruktur jalan.

“Jalan ini sudah selesai dan kami dari Amarasi Timur tidak perlu putar jauh lagi jika mau ke Oesao atau Kupang. Jalan ini mempersingkat waktu tempuh masyarakat, baik itu musim panas dab hujan,” ungkapnya.

Untuk diketahui ruas jalan ini dikerjakan oleh CV. Jumo Mandiri yakni Paket Pekerjaan Jalan Fatukanutu (Amabi Oefeto) – Oenoni II (DAK Transdes) dengan Kontrak Nomor: 602/155/PU/2024 tanggal 24 April 2024.

Proyek jalan lapen ini dikerjakan dengan volume pekerjaan sepanjang 5 kilometer dengan pagu anggaran 6,4 miliar rupiah. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024, pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto.

Diharapkan demgan selesainya pekerjaan jalan ini, akses mobilisasi masyarakat bisa lancar. Sehingga, baik itu mobilisasi umum ataupun kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait