Konsistensi Yayasan Ume Daya Nusantara Jadi Garda Terdepan Sosialisasi GEDSI

Para jurnalis mengikuti kegiatan penguatan kapasitas yang digelar oleh Yayasan Ume Daya Nusantara.

Kupang-InfoNTT.com,- Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) gelar kegiatan penguatan kapasitas forum media dan jurnalis dengan menghadirkan narasumber dari Unit PPA Polres Kupang dan GEDSI SKALA NTT, Jumat, 29 September 2025 di Kantor UDN.

Acara ini dipimpin oleh Wakil Direktur UDN, Simon Sadi Open. Yang mana sebelum pemaparan materi oleh narasumber, terlebih dahulu diawali dengan kuis berupa pertanyaan kepada peserta seputar GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial).

Bacaan Lainnya
  • Pentingnya Memahami GEDSI

Koordinator GEDSI SKALA NTT, Frederika Tadu Hungu dalam materinya menjelaskan secara detail maksud dan tujuan memahami GEDSI. Ini untuk memastikan bahwa setiap individu dan kelompok, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, memiliki hak, kesempatan, dan perlakuan yang setara serta dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan.

“Masyarakat harus memahami pentingnya mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi semua,” ujar Frederika yang juga pengurus Yayasan Rumah Harapan GMIT ini.

Menurutnya, selama puluhan tahun Ia bergelut dalam dunia GEDSI. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa menjamin kesetaraan gender. Semua orang harus ikut kampanyekan isu ini guna dapat menghapus diskriminasi dan memberikan perempuan hak serta kesempatan yang sama dalam setiap aspek kehidupan.

Frederika juga ingin agar penyandang disabilitas memiliki akses yang setara terhadap lingkungan, layanan, dan informasi, sehingga partisipasi mereka penuh dan setara dalam masyarakat. Selain itu, juga memastikan kelompok terpinggirkan, seperti minoritas, memiliki suara dan dapat mengakses sumber daya serta peluang yang sama.

“Dengan adanya kesetaraan gender, masyarakat secara keseluruhan dapat terhindar dari kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup semua orang. Sosialisasi gender seperti ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang membentuk individu menjadi maskulin atau feminin sesuai harapan masyarakat, agar persepsi setiap manusia tidak menimbulkan diskriminasi,” jelasnya.

Melalui forum diskusi ini, Frederika ingin agar para jurnalis juga bisa ikut memastikan nilai-nilai GEDSI disebarkan secara baik. Karena kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial adalah pilar penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), seperti memastikan pendidikan yang berkualitas dan kesempatan belajar bagi semua.

  • Peran Polisi dalam Penanganan TPKS

Pada kesempatan yang sama, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kupang, IPDA Mega Olivia Wun juga menjelaskan secara rinci proses dan metode penanganan berbagai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

IPDA Mega menjelaskan, penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Unit PPA meliputi penanganan kasus kekerasan, perkosaan, pelecehan, hingga perdagangan dan penyelundupan orang, dengan fokus untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban perempuan dan anak dalam proses hukum.

“Fungsi Utama Unit PPA dalam penanganan TPKS adalah untuk memberikan pelayanan khusus kepada korban kejahatan dan memastikan adanya perlindungan hukum yang memadai. Selain itu, Unit PPA juga melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus TPKS, termasuk pemeriksaan saksi dan pelaku,” jelasnya.

IPDA Mega mengharapkan pemberlakuan UU TPKS dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. Namun tidak lupa poin pentingnya adalah Unit PPA juga berupaya memastikan korban merasa berani dan nyaman dalam menjalani proses hukum, sehingga kasus-kasus TPKS dapat lebih banyak berlanjut ke pengadilan.

Untuk mencegah meningkatnya jumlah kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, sejauh ini Unit PPA Polres Kupang rutin melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan untuk memberikan pemahaman tentang TPKS dan cara melindungi diri.

Dalam diskusi ini, para jurnalis meminta agar Unit PPA Polres Kupang melakukan atensi terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah murid di Kecamatan Taebenu, yang mana terduga pelaku adalah oknum guru.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait