Kupang-InfoNTT.com,- Frengky M. Radja, S. H.,M.H, dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, menggantikan Soma Dwipayana, S.H.,M.H, yang dipromosi untuk menduduki jabatan sebagai Kasi Dal OPS Kejati NTT.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Hotma Tambunan di Aula Kejari Kota Kupang, Senin 27 Oktober 2025.
Dikutip dari okenusra.com, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah di Kejari Kota Kupang dihadiri oleh Kasi Pidum, Kasubag Bin, Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari Kota Kupang serta seluruh pegawai pada Kejari Kota Kupang.
Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Soma Dwipayana yang telah menjalankan tugasnya sebagai Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang dengan baik.
“Untuk pejabat yang lama, saya ucapkan terima kasih karena telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang,” kata Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan.
Dilanjutkan Tambunan, kepada pejabat yang baru kiranya menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang yang baik dan benar.
Terhadap perkara yang sudah pada tahap penyidikan, lanjut Kajari Kota Kupang, segera dituntaskan sehingga tidak menjadi tunggakan di tahun 2026 mendatang.
“Untuk Kasi Pidsus yang baru segera tuntaskan kasus yang sudah tahap penyidikan sehingga tidak menjadi tunggakan di tahun 2026 mendatang,” pinta Kajari Kota Kupang.
Dalam kesempatan itu juga, Kajari Kota Kupang mendoakan seluruh Kepala Seksi di Kejari Kota Kupang agar mendapatkan jabatan koordinator.
“Untuk Kasi Pidsus yang baru, bekerjalah dengan hati yang tulus demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan.***
