Dugaan Syarat Kepentingan Penempatan PPPK, Ketua DPRD Ancam Agendakan RDP

Daniel Taimenas, S.H, Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Tak habisnya membahas persoalan-persoalan terkait penempatan PPPK tahun 2025 di Kabupaten Kupang. Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas kembali bersuara keras perihal penempatan PPPK baik guru maupun teknis khususnya di OPD-OPD.

“Saya tentu mendukung sikap tegas dari Bupati Kupang dalam hal penempatan guru-guru PPPK yang kurang tepat. Namun tidak lupa juga ada persoalan penempatan PPPK di OPD yang syarat kepentingan,” ujar Daniel Taimenas, Minggu (27/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dirinya mendapat banyak kritik dan juga pengeluhan dari PPPK. Di mana penempatan tempat tugas punya unsur dan latar belakang politik.

“Sehingga saya sangat mendukung penegasan dari Bapak Bupati Kupang, yang mana penempatan-penempatan PPPK harus profesional. Jadi masalah penempatan bukan guru saja tapi PPPK teknis juga banyak bermasalah,” jelasnya.

Dirinya memberi contoh bahwa, jika ada yang sebelumnya bertugas sebagai kontrak daerah atau honorer di OPD A, namun dalam penempatan pindah ke OPD B. Bidang kerja pun ada yang berubah. Ini tentu tidak manusiawi dalam tata kelola pemerintahan.

Sedangkan terkait penempatan guru-guru PPPK, Ketua DPRD menyinggung soal pernyataan bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Namun yang perlu diingat adalah kebutuhan guru setiap sekolah dan kondisi sosial setiap guru. Juga singkirkan unsur politik atau suka dan tidak suka.

“Sekali lagi saya mendukung penuh penegasan Bupati Kupang, tapi juga perhatikan kondisi sosial seseorang. Jangan ada yang sudah menikah, lalu istri di tempat lain dan suami dibuang puluhan bahkan ratusan kilometer. Ini kan tidak baik dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Daniel Taimenas juga meminta BKPSDM dalam meninjau kembali penempatan-penempatan PPPK harus jangan pakai kacamata kuda, tapi hati nurani harus tergerak. Ini harus ditindaklanjuti secara cepat dan tegas, khususnya kepala dinas yang menempatkan tenaga-tenaga PPPK tidak adil.

“Saya tahu semua ini ada unsur politik, dan ini sungguh tidak baik. Jika kedapatan maka kami minta Bupati untuk berhentikan pimpinan OPD tersebut. Bukan saja dinas pendidikan dan kesehatan, tapi semua dinas. Semua laporan ada pada saya, jika tidak ditindaklanjuti secara benar maka DPRD akan agendakan untuk RDP, baik itu BKPSDM maupun OPD lain yang bermasalah, ” tegas Ketua DPRD.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait