Didampingi Legislator PSI, Bupati Kupang Fasilitasi Persoalan Petani Rumput Laut di Lifuleo 

Bupati Kupang bertemu petani rumput laut dari Desa Lifuleo, dengan dihadiri 2 legislator PSI.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Masyarakat Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang mengeluhkan libah buangan PLTU Timor 1 di laut yang menyebabkan hasil rumput laut masyarakat menurun drastis.

Dibantu legislator Kabupaten Kupang dari Fraksi PSI, Bupati Kupang memfasilitasi pertemuan antar masyarakat dengan PLTU Timor 1 di Kantor Bupati Kupang, yang turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, serta pihak akademisi dari Universitas Kristes Artha Wacana Kupang dan Politeknik Kelautan Kupang.

Bacaan Lainnya

Pertemuan penyelesaianan masalah itu sendiri berlangsung di ruang rapat Sekda Kabupaten Kupang, di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Rabu (2/7/2025) siang.

Hasil pertemuan tersebut didapati fakta bahwa limbah buangan PLTU Timor 1 cukup aman untuk dibuang ke laut walaupun akan mendapat pengawasan khusus dari Pemerintah Kabupaten Kupang, dan masalah turunya hasil usaha rumput laut masyrakat menurun karena bibit mereka sudah terlalu tua, dan untuk mengatasinya pihak PLTU Timor 1 bersedia menyediakan bibit rumput laut terbaik bagi petani rumput laut di Lifuleu, sekaligus dengan tali pengikatnya.

Bupati Kupang, Yosef Lede mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang belum memiliki kemampuan menganalisa limbah yang dibuang PLTU Timor 1 di laut, namun berdasarkan penelitian yang dilakukan akademisi, limbah tersebut aman untuk dibuang ke laut.

Bupati Kupang menambahkan, namun tidak dipungkiri, ada temuan-temuan di lapangan bahwa limbah yang dibuang tersebut memberi dampak negatif terhadap lingkungan laut, sehingga pengawasan akan diperketat oleh Pemerintah Kabupaten Kupang atas pembuangan limbah yang dilakukan PLTU Timor 1.

“Memang ada sedikit kelalaian pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Kupang lewat Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Kupang sehingga pembuangan limbah ini menjadi masalah walaupun sudah ada kajian akademis bahwa limbah itu aman, namun kita tidak menutup mata bahwa ada fakta bahwa limbah tersebut cukup merusak lingkungan laut. Karena itu saya instruksikan Dinas Lingkungan hidup untuk meningkatkan pengawasan pada pabrik- pabrik di Kabupaten Kupang yang membuan limbah ke alam, dan bila ada temuan segera minta akademisi analisa dan kita bisa bertindak lanjut pada pengusaha yang bersangkutan. Saya juga tegaskan harus perketat pemberian ijin AMDAL pada pelaku usaha,” ujar Yosef Lede.

Lebih dari itu Yosef Lede menekankan apapun sumber masalahnya, permasalah menurunnya hasil usaha rumput laut masyarakat harus diutamakan untuk diselesaikan, dan juga berdasarkan analisis akademisi, penyebabnya adalah karena bibit rumput laut yang digunakan petani sudah kadaluarsa.

Yosef Lede meminta niat baik dari PLTU Timor 1 membantu masyrakat sekitar tempat PLTU Timor 1 berusaha dengan menyediakan bibit rumput laut terbaik bahgi masyarakat sekaligus tali pengikatnya, dan PLTU Timor 1 menyanggupi hal tersebut.

“Apapun itu terimkasi kepada PLTU Timor 1 yang sudah membuat fasilitas jalan hotmix di lifuleo, dan terimakasih juga sudah menyamnggupi menyediakan bibit rumput laut bagi petani rumput laut beserta tali pengikatnya. PLTU Timor 1 ini milik Negara jadi harus membantu masyrakat. Masyrakat saya harap bersyukur untuk itu”, tegas Yosef Lede.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, 2 anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absalom Bui dan David Daud, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT, Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, Kepala Desa Lifuleo, dan perwakilan masyarakat Desa Lifuleo.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait