Kupang-InfoNTT.com-, Pengurus BMPS NTT dan beberapa Kepala Sekolah Swasta di Kota Kupang melaksanakan pertemuan tertutup dengan Kepala Dinas Pendidikan NTT dan jajarannya guna membahas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, Selasa (28/5/2024).
Dalam pertemuan dan diskusi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT Ambrosius Kodo mengatakan bahwa Ia dan jajarannya ingin memastikan bahwa proses PPDB Tahun 2024 dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita memang ingin memastikan bahwa tidak boleh ada praktek-praktek penerimaan siswa diluar mekanisme yang sudah diatur, banyak kendala yang kami alami namun apa yang diatur dalam Permendikbud tentu menjadi rujukan kita,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama dari berbagai pihak sehingga masalah PPDB yang dialami oleh sekolah swasta dapat segera diatasi dan ditemukan jalan keluar yang baik.
“Kita harus bersama-sama membangun kualitas pendidikan yang baik di sekolah swasta, sehingga sekolah swasta memiliki pesona yang dapat diandalkan dalam PPDB Tahun 2024,” harapnya.
Ketua Umum BMPS NTT Winston Neil Rondo menyebut pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya adalah upaya yang dilakukan BMPS agar PPDB Tahun 2024 berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini bagian dari agenda perjuangan yang terus berkelanjutan dalam beberapa tahun ini untuk memastikan agar PPDB itu adil, jujur dan sanggup memberi sukacita bukan hanya bagi sekolah negeri saja tapi juga untuk sekolah swasta,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara BMPS NTT dan Dinas Pendidikan sangat diperlukan sehingga praktek-praktek buruk yang berpotensi terjadi dalam PPDB Tahun 2024 bisa diatasi.
“Kami memberi catatan khusus untuk PPDB Tahun 2024 mendatang, kita meminta dukungan bapak Kadis untuk memastikan bahwa tidak boleh ada doubel shift (sekolah pagi dan siang), tadi disebutkan ada 2 sekolah namun temuan kami lebih dari itu,” tegasnya.
2 poin penting lainnya yang disampaikan BMPS adalah pemerintah harus berani bersikap tegas terhadap siapapun yang berlaku curang dalam PPDB serta memangkas proses PPDB yang terlalu panjang seperti online 1 dan serta pendaftaran offline.
Ia juga mengatakan BMPS NTT akan terus mengawal PPDB Tahun 2024 dengan akan melakukan pertemuan bersama Ombudsman, Komisi V DPRD NTT dan Penjabat Walikota Kupang.***