Luar Biasa, Pemkab Kupang Raih WTP Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023

Penjabat Bupati Kupang saat menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Kupang-InfoNTT.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Tahun 2023 lalu, Pemkab Kupang juga memperoleh opini WTP atas LKPD TA.2022. Penetapan opini WTP tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi kepada penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan Ketua DPRD Daniel Taimenas dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (3/6/2024).

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi Pj.Bupati, Plt.Sekda Novita Foenay, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay, Kepala Bapenda Frans Taloen, para auditor dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kerja keras, dedikasi dan semangat jajaran Pemkab Kupang dalam menyampaikan LKPD TA. 2023 secara baik dan mencapai hasil WTP.

Hasil ini merupakan buah dari semangat dan kerja keras aparat Pemkab untuk menyajikan pelaporan yang baik meski masih terdapat catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Kupang. Ditegaskannya, sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, dinyatakan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Slamet Riyadi sangat mengapresiasi kerja keras dan usaha dari Pemkab Kupang bersama DPRD, atas pencapaian opini WTP untuk kedua kalinya. Ia berpesan, agar opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang kedepan terus dipertahankan.

Pj.Bupati Alexon Lumba dalam sambutannya mengaku bersyukur atas hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kupang TA. 2023 yaitu memperoleh opini WTP.

“Saya menyampaikan limpah terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Kami berkomitmen bahwa hal-hal yang menjadi catatan akan segera ditindaklanjuti, sehingga kedepannya tetap mempertahankan opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang,” kata Alexon.

Lanjut Alexon mengatakan, semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Kupang maupun DPRD, agar kedepan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bagi dia, semua ini berkat sinergitas semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras tim BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional sebab laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini adalah hasil dari upaya bersama untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas serta integritas, serta laporan ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi Pemda, tetapi juga menjadi pedoman bagi kita semua dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan publik.

Dirinya juga menyampaikan selamat atas hasil opini WTP yang diperoleh Pemkab Kupang dan membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang semakin baik. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk mempelajari laporan ini dengan seksama, merespon temuan-temuan yang disampaikan, dan berkomitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait