Penjelasan Kadis Pendidikan Kabupaten Kupang Terkait Keterlambatan Gaji Guru PPPK 

Nampak antrian para guru PPPK untuk mengurus model C sudah sepih. Foto diambil pukul 11.15 WITA.

Oelamasi-InfoNTT.com,– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Kupang mengungkap alasan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menunggak selama tiga bulan.

Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf, S.Pd.,M.Pd, kepada media ini, Kamis (04/7) di ruang kerjanya mengatakan bahwa keterlambatan ini dipicu Model C yang belum diinput seratus persen.

Bacaan Lainnya

“Sementara dibawah teman-teman lagi menyelesaikan Model C. Model C ini yang harus dipenuhi dan diverifikasi secara baik oleh dinas, agar memastikan latar belakang pegawai PPPK yang tidak memiliki keluarga bernotabene PNS, sehingga tidak ada bermasalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Dr. Eliazer menghimbau kepada para guru PPPK, ASN PPPK 2023, yang SKnya diambil di tahun 2024 agar segera memastikan kebenaran model C berserta data-data yang diminta dalam model C untuk dilengkapi agar pembayaran gaji tidak mengalami kesalahan.

“Sebenarnya tidak ada kendala lain, karena sudah 812 data yang telah diinput di dalam aplikasi, ketika model C ini selesai maka, BPKD akan urus, dan kita (Dinas Pendidikan) akan ikuti dengan permintaan gaji. Hari ini seperti yang terlihat di ruangan bawah, masih sekitar belasan orang yang belum selesaikan model C, hari ini mereka sementara proses untuk selesaikan. Kita berharap belasan orang ini terakhir, jangan sampai pengecekan kembali masih ada lagi,” ujar Eliazer.

Dirinya menambahkan, selain memastikan model C, Dinas Pendidikan juga sudah koordinasi dengan BPKD. Tinggal menunggu semua proses dan tahapan ini berjalan dengan baik dan segera proses pengajuan untuk pembayaran.

Sedangkan terkait akumulasi gaji, Kadis Pendidikan memastikan bahwa gaji guru PPPK yang SKnya di tahun 2024 akan dibayarkan mulai terhitung bulan Mei sesuai dengan terbitnya SK yakni bulan Mei.

“Jadi kalau sekarang bulan Juli berarti tiga bulan bukan empat bulan, nanti pembayaran gaji bulan Juni dilakukan setelah itu, baru permintaan kekurangan dua bulan. Kita berharap gaji bulan Juli ini, diproses secepat mungkin karena banyak guru sangat membutuhkan dana untuk siswa/siswi yang masuk sekolah di tahun pelajaran 2024/2025,” jelas Kadis.

Kepada guru PPPK, dirinya meminta agar bersabar karena semua sedang berproses, ini berhubungan dengan keuangan negara sehingga perlu ada prinsip kehati-hatian, jangan sampai tergesa-gesa lalu tidak memperhatikan model C secara baik.

“Kita perlu cermat semua dokumen yang ada. Jangan sampai uang dibayarkan, kemudian suatu saat pemeriksaan dan ada temuan uang itu bisa dikembalikan, kasihan juga kalau sudah dipakai baru dikembalikan. Jadi ini soal keuangan negara yang pengelolaannya harus dilakukan secara cermat dan benar,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait