Kupang-InfoNTT.com,- Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kupang Tengah melakukan pembersihan alias penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang, Minggu (11/02/2024) siang.
Ketua Panwas Kecamatan Kupang Tengah, Esron J. H. Dethan, S.H, kepada media mengatakan pembersihan APK dilakukan oleh Panwas Kecamatan Kupang Tengah bersama PKD di sepanjang wilayah Kecamatan Kupang Tengah.
Ia mengatakan bahwa pembersihan APK ini dilakukan pasca masuk minggu tenang menjelang pemilu 14 Februari mendatang. Kegiatan penurunan APK ini dimulai sejak pukul 12.00.wita, dengan star dari Desa Penfui Timur, dan selanjutnya di sepanjang Jalan Timor Raya.
Menurutnya, kegiatan penurunan APK ini dilaksanakan sehari saja. Yang mana semua APK yang ada di tiap gang akan diamankan oleh warga dan dipantau oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan PKD.
Pembersihan APK oleh Panwas Kecamatan Kupang Tengah ini juga dihadiri serta dipantau oleh Pol PP Kecamatan Kupang Tengah. PKD Se Kecamatan Kupang Tengah dan Anggota Kepolisian dari Polsek Kupang Tengah.
Laporan: Chris Bani