Oelamasi-InfoNTT.com,- Pasangan Calon Melkisedek Eliaser Buraen dan Roby G. J. Manoh secara resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2024 oleh KPU Kabupaten Kupang pada pleno tertutup, Minggu (22/9) siang.
Dengan ditetapkan paslon peserta Pilkada Kabupaten Kupang, maka secara resmi Paket Merakyat juga turut menjadi peserta kontestasi Pilkada Kabupaten Kupang tahun 2024.
Usai ditetapkan sebagai peserta Pilkada, Calon Bupati Kupang Melkisedek Eliaser Buraen menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan semua pihak yang mendukung Paket Merakyat hingga berproses sampai tahap ini.
Melki Buraen mengajak semua relawan dan simpatisan agar mulai berjuang hingga pada Pemilihan 27 November mendatang. Selain itu juga, Ia meminta agar semua pihak termasuk simpatisan Paket Merakyat agar bersama-sama mewujudkan Pilkada yang sehat dan bermartabat dengan cara memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat.
“Paket Merakyat sudah melalui proses panjang, tentu kami sangat senang, namun semua paslon yang lolos adalah putra putri terbaik Kabupaten Kupang yang akan mengikuti kontestasi Pilkada. Mari kita sama-sama berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memberikan proses demokrasi yang baik kepada setiap orang di Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Melki Buraen juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kupang yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami keluarga besar Paket Merakyat mengucapkan banyak terima kasih terutama kepada KPU Kabupaten Kupang yang mana telah menyatakan berkas kami sangat lengkap dan memenuhi syarat. Kami memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena ini adalah kebaikan Tuhan bagi kami keluarga besar Paket Merakyat,” ungkap Melki.
Diketahui bersama bahwa Pasangan Calon Melkisedek Eliaser Buraen dan Roby G. J. Manoh diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Buruh dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Kupang pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 18.790 suara sah.
Laporan: Chris Bani