Makna Nomor Urut 5 Paslon Paket Merakyat di Pilkada Kabupaten Kupang

Paket Merakyat ketika menerima berita acara Nomor urut dari KPU Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Pilkada 2024, Senin (23/09) sore di halaman Kantor KPU Kabupaten Kupang.

Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Melkisedek Eliaser Buraen dan Roby G. J. Manoh (PAKET MERAKYAT) resmi mendapatkan nomor urut 5.

Bacaan Lainnya

Sebelum pengundian nomor urut dimulai, dilakukan pengambilan nomor antrean berdasarkan nomor pendaftaran di KPU. Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan calon Melkisedek Eliaser Buraen dan Roby G. J. Manoh mendapatkan nomor urut 5.

Melkisedek Buraen, yang kini resmi menjadi calon Bupati Kupang dengan nomor urut 5, mengungkapkan rasa syukur dan menjelaskan makna dari nomor urut tersebut.

Menurutnya, nomor 5 memiliki banyak arti penting, termasuk dalam konteks agama dan nilai-nilai kebangsaan. Nomor ini memiliki makna yang dalam, salah satunya 5 butir Pancasila. Nomor 5 juga adalah yang paling besar di antara pasangan calon lainnya.

“Semoga ini menjadi pertanda bahwa kami akan meraih suara terbanyak. Karena dengan nomor urut lima maka jari kami terbuka untuk menyapa dan menyalam seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Melki Buraen menegaskan bahwa nomor urut 5 akan memudahkan Paket Merakyat dalam berkampanye dan berinteraksi dengan masyarakat. Ia optimis bahwa nomor ini membawa keberuntungan dalam upaya memenangkan Pilkada 2024.

Ditambah Calon Wakil Bupati Kupang Roby G. J. Manoh, bahwa keluarga besar Paket Merakyat bangga dan bahagia mendapatkan nomor urut 5. Nomor ini akan membantu Paket Merakyat lebih mudah menyapa dan berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kami datang dari dukungan penuh rakyat Kabupaten Kupang. Maka dari itu, mari bersama kita amankan Kabupaten Kupang dengan memilih nomor urut 5,” kata Roby.

Setelah proses pengundian nomor urut selesai, paslon Paket Merakyat menerima salinan SK Nomor Urut. Selanjutnya, seluruh pasangan calon diharuskan mengikuti Deklarasi Kampanye Damai untuk memastikan jalannya Pilkada Kabupaten Kupang 2024 yang adil, aman, dan damai.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *