Mabuk Miras Berakibat Penganiayaan, Polres Kupang Mulai Lakukan Berbagai Upaya Penindakan

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H

Oelamasi-InfoNTT.com,- Dalam amanatnya, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi momok pencetus kriminalitas di Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi jam pimpinan yang berlangsung dilapangan apel Polres Kupang, Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (27/5) pagi.

Bacaan Lainnya

Bukan tidak mendasar apa yang disampaikan AKBP Agung dihadapan ratusan personil Polres Kupang ini. Pada hari Rabu (24/5) lalu dua kakak beradik di RT 013 RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, harus berurusan dengan hukum lantaran keduanya terlibat percekcokan hingga pembacokan usai menenggak minuman keras jenis sopi.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Rabeka, yang diduga kuat salah satu pemuda kampung Oemoro, Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur diduga dianiaya oleh salah satu oknum pemuda mabuk minuman keras di Desa Rabeka, Kamis 23 Mei 2024 petang.

“Beberapa hari terakhir angka kriminlaitas di Kabupaten Kupang cukup meningkat, ada pengeroyokan, aniaya dan KDRT. Semuanya diawali dengan miras,” ungkapnya.

Terkait dengan fenomena ini, pihaknya akan melakukan berbagai upaya kepolisian guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Kupang seperti patroli, sambang dan perpolisian masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.

Meski terjadi gangguan kamtibmas di Kabupaten Kupang, namun secara umum situasi masih aman terkendali.

Sumber: tribratanewskupang.com 

Pos terkait