Koalisi 5 Parpol Non Seat, Paket Merakyat Siap Daftar di KPU Kabupaten Kupang

Paket Merakyat

Oelamasi-InfoNTT.com,- Lima partai politik yang tidak memiliki kursi DPRD Kabupaten Kupang (non parlemen) dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024, siap berkoalisi dan mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Melkisedek Eliaser Buraen dan Robby Manoh (Paket Merakyat) pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Bakal Calon Bupati, Melkisedek Buraen kepada media ini, Rabu (28/8) malam di Sekretariat Paket Merakyat mengatakan, adapun lima parpol non kursi DPRD yang siap berkoalisi, yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.

Bacaan Lainnya

“Lima parpol non seat sudah memberikan B1 KWK. Artinya siap berkoalisi untuk mendukung dan memenangkan Paket Merakyat. Besok kami deklarasi dan langsung mendaftar,” ungkapnya.

Melki Buraen menjelaskan, pihaknya bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 yang memuat ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah. Sebab dengan putusan tersebut, partai-partai non parlemen dapat ikut serta dalam memberikan dukungan kepada paslon yang maju di Pilkada Serentak 2024.

“Meskipun tidak memiliki kursi di DPRD, namun partai non seat memiliki massa, dengan perolehan belasan ribu suara sah, pada Pemilu 2024. Lima parpol ini tentu siap untuk menjadi penentu kemenangan di Pilkada Kabupaten Kupang.

Selanjutnya, Paket Merakyat sebelum mendaftar di KPU Kabupaten Kupang, akan terlebih dahulu melakukan deklarasi dan doa bersama. Pendaftaran akan bernuansa adat.

“Kami bangga dengan perjuangan untuk daerah tercinta Kabupaten Kupang. Terus terang ini kejutan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung kami. Mari kita samakan persepsi dan menyatukan langkah,” ujar Melki.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait