Ketua DPRD Kabupaten Kupang Bantah Tudingan Usir Wartawan, Begini Penjelasannya

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Terkait viralnya pemberitaan menyangkut Ketua DPRD Kabupaten Kupang mengusir wartawan saat Pembukaan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Jum’at, 2 Agustus 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang.

Hal dibantah keras Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, S.H. Adapun tujuan lain namun kemudian ditanggapi lain oleh teman-teman jurnalis.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Ia mohon maaf jika ada kesalahan mengenai hal tadi. Sebenarnya tidak ada bahasa untuk mengusir, tapi meminta untuk di luar sebentar sambil menunggu kuorum baru memulai persidangan.

“Kalau dikatakan tertutup dalam artian wartawan dan masyarakat tidak boleh, mendengar juga tidak. Karena dalam pembukaan sidang dan sambutan, saya secara terang-terangan menyampaikan bahwa sidang dilakukan secara terbuka untuk umum,” terangnya.

Daniel Taimenas juga menyebutkan, keputusan rapat terbuka ini diambil, agar peserta rapat dapat lebih nyaman menyampaikan keterangan apa yang dibutuhkan DPRD Kabupaten Kupang dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Apalagi ini baru pembukaan, belum ada agenda pembahasan apa-apa.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada dasarnya DPRD Kabupaten Kupang sangat membutuhkan rekan-rekan wartawan sebagai mitra DPRD Pasaman dalam rangka menunjang salah satu kinerja kami yakni fungsi pengawasan.

“Kami tahu bahwa rekan wartawan mempunyai beban kerja, dan kami juga tidak alergi terhadap pemberitaan yang sifatnya kritik untuk membangun. Bahkan, kami juga ingin kinerja kami sebagai anggota dewan diketahui masyarakat. Jadi ini hanya salah paham saja,” ujar Taimenas.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait