Deasy Ballo Kecewa Sidang Paripurna Tanpa Wartawan, Ketua DPRD Beri Klarifikasi

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pembukaan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Jum’at, 2 Agustus 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang diwarnai protes keras.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo kepada media ini usia persidangan mengungkapkan kekesalannya kepada pimpinan DPRD yang meminta para jurnalis keluar dari ruangan sidang.

Bacaan Lainnya

“Saya menyesalkan sikap Ketua DPRD yang membatasi masyarakat dan juga wartawan untuk tidak boleh mengetahui apa yang diputuskan di gedung rakyat. Hal ini sangat tidak elok,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya para wartawan dibiarkan saja untuk mengikuti pembukaan sidang dan agenda persidangan. Agar apa yang dibahas bisa diketahui oleh masyarakat.

“Saya kecewa, dan tentu saya justru mau agar wartawan ada di sini (Aula persidangan) untuk meliput agenda pembukaan dan pembahasan,” ujarnya.

Ketua DPRD Daniel Taimenas yang dimintai klarifikasi menjelaskan bahwa apa yang menjadi polemik saat pembukaan sidang hanya sekedar salah paham.

Ia berharap agar informasi yang salah jangan terlebih dahulu disebarkan sebelum mencari tahu kebenarannya. Permintaan agar wartawan di luar itu untuk kebutuhan persidangan karena belum memenuhi kuorum.

“Sidang paripurna ini terbuka untuk umum dan itu disampaikan pada sambutan saya. Artinya siapa pun boleh mengikuti persidangan ini. Jadi jangan salah paham dengan setiap informasi. Saya juga mohon maaf kepada teman-teman wartawan kalau tadi sedikit tersinggung,” ungkapnya.

Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024 ini membahas agenda perhitungan APBD 2024.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait