Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak de Haan mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang terkait penyaluran dana bantuan seroja kepada warga terdampak.
Kepada media usai penutupan sidang I masa persidangan II DPRD Kabupaten Kupang, Senin 29 April 2014, Sofia Malelak de Haan mengatakan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Pansus telah komitmen menindaklanjuti hasil kerja pansus terhadap masalah seroja ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“DPRD dan Pansus komitmen untuk tindak lanjut ke Aparat Penegak Hukum saja, karena menurut saya ada informasi yang tidak akurat dari BPBD sewaktu 23 Desember 2023 kami pimpinan tiga orang menghadap ke BNPB RI, BPBD sebut bahwa sisa anggaran 46 miliar, ternyata setelah Pansus bekerja, maka berkembang lagi menjadi 51 miliar. Jadi kami akan segera rapat untuk laporkan ini ke penegak hukum,” tegasnya.
Politisi Nasdem ini merasa ada yang janggal akibat dari Kepala BPBD Kabupaten Kupang tidak jujur soal anggaran 51 miliar tersebut. Ia berharap persoalan seroja ini segera dituntaskan agar masyarakat tahu siapa dibalik semua carut marut penyaluran dana bantuan seroja.
Sedangkan terkait dana penyintas bagi lima ribu KK, Sofia Malelak de Haan mengatakan bahwa dana tersebut tidak ada. Bahkan hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Dirjen BNPB RI.
“Pimpinan DPRD dan Pansus mendapatkan informasi secara jelas bahwa stimulan dana bagi penyintas tidak ada lagi. Ini membuat DPRD sedikit kecewa, kenapa BPBD tidak jujur untuk menyatakan sehingga kita ketika didemo oleh masyarakat. Sekarang apa yang mau kota jelaskan kepada lima ribu KK tersebut,” ungkapnya kesal.
Laporan: Chris Bani