Aparat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kupang Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana 

Penjabat Bupati Kupang didampingi Kalak BPBD Semmy Tinenti, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana.

Kupang-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, menggelar kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Melalui Penguatan Kapasitas Desa Tangguh Bencana Kabupaten Kupang Tahun 2024.

Pelatihan ini melibatkan 20 desa/kelurahan tangguh bencana, serta narasumber dari BPBD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kupang, Senin (02/9/2024) di Hotel Neo Aston Kupang.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba berkesempatan hadir dan menutup kegiatan tersebut berharap perangkat Kecamatan, Desa/Kelurahan senantiasa sigap, siaga dan tanggap dalam merespon potensi, risiko dan ancaman bencana yang mengancam dan dapat terjadi kapan saja di wilayah Kabupaten Kupang.

Alexon Lumba menjelaskan, ada siklus penanggulangan bencana yang telah di desain, mulai dari pra bencana atau ketika bencana itu masih bersifat ancaman, kemudian darurat bencana atau ketika bencana itu terjadi, sampai dengan pasca bencana atau ketika suatu kejadian bencana telah dilewati, namun kondisi masyarakat belum pulih ke kondisi normal.

Bagi dia, kunci utama meminimalisir dampak suatu kejadian bencana yakni melalui kegiatan pencegahan dan mitigasi yang merupakan siklus tahapan awal dalam penanggulangan bencana.

“Hanya dengan kegiatan pencegahan dan mitigasi bencana, kita dapat membentuk masyarakat yang tangguh terhadap bencana. Masyarakat yang mampu mengenali ancaman bencana disekitarnya secara baik serta mampu melakukan langkah-langkah mitigasi guna meminimalisir dampak dan resiko bencana yang terjadi. Inilah yang menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengedepankan strategi penanggulangan bencana berbasis komunitas, salah satunya di implementasikan melalui pembentukan desa tangguh bencana,” kata dia.

Alexon menjelaskan, data tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 32 desa/kelurahan tangguh bencana, rata-rata masih berstatus desa/kelurahan tangguh bencana pratama atau yang belum melakukan kegiatan-kegiatan pra bencana atau boleh dikatakan sekedar administrasi.

Ia berharap melalui kegiatan ini menjadi pendorong bagi pemerintah desa/kelurahan bersama pengurus desa/kelurahan tangguh bencana yang telah dibentuk, untuk dapat memaksimalkan status, peran dan kedudukan desa/kelurahan tangguh bencananya masing-masing.

“Bangun koordinasi dengan BPBD, Dinas PMD serta stakeholder terkait. Lalu momentum penyusunan RKPDes dan penetapan APBDes tahun berikutnya, program/kegiatan yang berpihak pada penguatan kapasitas desa tangguh bencana dapat dilaksanakan,” pesan Alexon Lumba.

Sementara dilaporkan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kupang, selaku ketua panitia kegiatan, Ayub Anzgar Manafe,  maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan prinsip dasar penyelenggaraan desa tangguh bencana sekaligus mengevaluasi status desa tangguh bencana yang telah dibentuk, serta mengedukasi program/kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan desa tangguh bencana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurut Ayub Manafe, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa tangguh bencana Kabupaten Kupang dari status pratama menjadi madya maupun utama, sebagai sarana koordinasi bagi Pemdes dan Kelurahan dengan Pemda melalui BPBD serta Dinas PMD tentang program/kegiatan penanggulangan bencana yang dapat dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan.

Acara ditandai dengan penyerahan secara simbolis Sertifikat Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana oleh Penjabat Bupati Kupang didampingi Kalak BPBD Semmy Tinenti, Kabag Prokopim Beni Selan kepada perwakilan penerima dari Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

Laporan: Prokopim

Pos terkait