Yeftha Sabaat Duga Ada Monopoli Dana Desa Penfui Timur Terkait Bantuan Pemberdayaan 

Anggota KUB Tunas Muda Kaniti saat mendatangi Kantor Desa Penfui Timur (09/1).

Kupang-InfoNTT.com,- Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tunas Muda Kaniti, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, kecewa dengan penyaluran dana bantuan dari pemerintah desa.

Hal ini disampaikan Ketua KUB Tunas Muda Kaniti, Yeftha Yerianto Sabaat, S.IP.,M.IP, kepada media ini (12/01) sore. Ia menuturkan ada dugaan penyelewengan dana, yang sebelumnya dijanjikan mantan kepala desa Penfui Timur Kleopas Nome bahwa bantuan pemberdayaan untuk kelompok dalam bentuk uang bukan barang.

Bacaan Lainnya

“Bantuan ini ada 2 item yaitu pengadaan anak babi dan pembelian pakan stimulus. Di mana mantan kepala desa Kleopas Nome janji bahwa kami akan terima bantuan dalam bentuk uang dengan model pencairan 2 tahap. Tahap pertama itu Rp 25.500.000, yang mana penyaluran ini di akhir masa jabatan pak Nome. Tahap kedua bukan kasih uang tapi pakan, penyaluran ini setelah masa jabatan pak Nome selesai). Jadi kami tidak tahu total bantuannya berapa. Sehingga kami minta RAB tapi sampai sekarang mereka tidak berikan,” ungkap Yeftha Sabaat.

Ia menambahkan, selanjutnya pada Senin 09 Januari 2023 siang, Ketua KUB Tunas Muda Kaniti bersama anggota kurang lebih 30 orang, mendatangi Kantor Desa Penfui Timur untuk meminta klarifikasi terkait proses penyaluran bantuan item pemberdayaan kepada kelompok. Namun sampai hari ini belum ada jawaban dan progres dari desa terkait solusi yang baik kepada kelompok.

“Kami sempat meminta RAB tapi tidak diberikan kepada kami. Dugaan kami ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, awalnya sebelum masa jabatan Kepala desa Penfui Timur Kleopas Nome berakhir, KUB Tunas Muda Kaniti sudah menerima bantuan tahap pertama berupa uang untuk pengadaan anak babi. Selanjutnya bantuan tahap kedua berupa uang untuk pakan, tetapi setelah masa jabatan Kleopas Nome berakhir kelompok hanya diberikan pakan bukan uang seperti yang ditegaskan mantan kades.

“Proses pengadaan pakan pun 1 bulan lebih setelah kelompok sudah pengadaan anak babi. Ironisnya pakan yang diberikan oleh aparat desa tidak sesuai spek babi yang sudah ada di kelompok. Di mana babi di kelompok itu usia Starter/anak babi, tapi pakan yang diberikan dari desa untuk jenis babi yang dewasa usia Finisher/siap panen.

Yeftha melanjutkan, pakan yang diterima oleh kelompok sebanyak karung. Sesuai jumlah penerima bantuan 15 orang, yang mana per orang mendapat 2 karung pakan.

“Kami menawarkan solusi untuk sebaiknya pihak desa menukar kembali pakan yang sudah dibeli, agar kami bisa dapat pakan yang sesuai dengan spesifikasi umur babi yang ada di kelompok. Kami menduga ada monopoli keuangan dari aparat desa, baik bendahara maupun kaur,” tandasnya.

Yeftha Sabaat berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan solusi yang bijak. Selanjutnya Ia bersama anggota akan turun sekali lagi ke kantor desa, jikakalau tidak ada kejelasan maka KUB Tunas Muda Kaniti akan meminta pihak inspektorat Kabupaten Kupang dan lembaga terkait melakukan audit dana desa Penfui Timur.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *