Oelamasi-InfoNTT.com,- Pembangunan desa di Kabupaten Kupang kini menjadi tanda tanya publik, bahkan pemerintah daerah pun ikut mempertanyakan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat namun belum ada peningkatan signifikan di desa.
Beberapa waktu lalu, Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H, memerintahkan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit massal dana desa di Kabupaten Kupang, dengan dimulai dari anggaran BUMDes. Karena menurut Bupati Kupang, alokasi dana desa dari pemerintah pusat menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sikap tegas Bupati Kupang ini kemudian didukung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H. Ini tentu sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa tepat sasaran dan menghasilkan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
“Saya mendukung langkah tepat Bupati Kupang, karena faktanya memang banyak desa yang terendus tak ada kemajuan, namun anehnya secara administrasi keuangan laporan selalu aman setiap tahun. Hal ini menimbulkan kecurigaan-kecurigaan publik sehingga perlu diaudit dan dibuktikan bukan saja di atas kertas namun harus ada bukti fisik,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas kepada media, Senin (7/4/2025) di ruang kerjanya.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang ini juga menegaskan bahwa tim audit yang ditunjuk pemerintah daerah harus bekerja secara jujur dan profesional. Sebab selama ini ada ratusan miliar rupiah yang beredar di Kabupaten Kupang lewat anggaran dana desa tetapi belum ada dampak yang luar biasa.
“Jika mau desa maju. Maka lihat sistem kerja pengusaha. Perencanaan harus duduk bersama-sama masyarakat dan diteliti sebaik mungkin perihal kebutuhan dalam desa, pekerjaan fisik pun harus diperhatikan secara baik dan terpenting adalah laporan keuangan pun harus jujur dan transparan,” tegas Daniel Taimenas.
Daniel Taimenas menyebut, Bupati Kupang, Yosef Lede tahu jelas dan semua pimpinan DPRD bahkan anggota, karena selama ini banyak desa yang salah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seperti sekolahkan anak, acara adat dan lain-lain.
“Dalam penggunaan dana desa itu, saya sama-sama dengan pak Bupati sudah empat periode di DPRD dan sebagai wakil rakyat di pemerintah tentu kami melihat tidak ada perubahan di setiap desa, sehingga saya sangat mendukung strategi yang dibangun oleh Bupati untuk mengaudit semua desa,” jelasnya.
Publik juga sudah mengetahui secara jelas bahwa 8 April 2025 merupakan waktu yang ditentukan untuk Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang mulai melakukan audit terhadap 160 desa secara bertahap. Bahkan jadwal audit setiap desa juga sudah dikeluarkan.(***)