Penyusunan RPJPD Kabupaten Kupang 2025 – 2045 Harus Hasilkan Output KRP yang Baik

Dokumentasi: Prokopim Setda Kabupaten Kupang

Oelamasi-InfoNTT.com,- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kupang, Messak Soleman Elfeto membuka kegiatan Kick Off Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045, Rabu (12/7/20) di Kantor Bupati Kupang.

Pada sambutannya, Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang menyatakan bahwa KLHS merupakan proses yang komprehensif, sistematis dan formal untuk mengevaluasi efek lingkungan serta mengintegrasikan konsep keberlanjutan dalam penyusunan kebijakan, rencana dan program pembangunan, terutama yang bersifat strategis seperti RPJPD.

Bacaan Lainnya

KLHS yang akan dibuat, menurut Messak Elfeto akan menjadi panduan bagi Pemkab Kupang dalam menyusun kebijakan, rencana atau program (KRP) pembangunan, untuk jangka waktu dua puluh tahun kedepan melalui RPJPD, dan menjadi dasar penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam wilayah Kabupaten Kupang sebagai wujud tanggungjawab terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Saya mengajak semua yang berkepentingan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045 untuk menjadikan KLHS sebagai sarana melakukan evaluasi guna menghasilkan output KRP yang lebih baik,” kata Mesak.

Ia melanjutkan, dengan adanya dukungan maksimal dan kerja kolaboratif dari tim ahli yang berasal dari Universitas Nusa Cendana, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebagai instansi teknis yang berkepentingan langsung, pembuatan  KLHS bisa diselesaikan tepat waktu.

Lebih daripada itu, output yang dihasilkan akan menjadi sebuah kajian terbaik yang akan mengantarkan masyarakat Kabupaten Kupang pada kehidupan yang berkualitas baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan. Dirinya percaya melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak, akan mampu memfasilitasi lahirnya kebijakan, rencana dan program Pemkab Kupang yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang KLHS RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045 yang disampaikan oleh tim Ahli dari Undana Kupang, Dr.Hery Zadrak Kota,ST,MT. Ia jelaskan latar belakang perlu disusunnya KLHS RPJPD di tahun 2023 antara lain RPJPD yang sudah disusun dapat digunakan menjadi pedoman calon Kepala Daerah menyusun visi, misi dan program yang akan mengikuti pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030.

Selanjutnya materi “Identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan dan permasalahan dalam KLHS RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045” yang disampaikan Dr. Paulus Bhuja, SU,Ph.D.

Dalam pemaparannya disebutkan lima isu teratas terkait perubahan iklim yaitu peningkatan intensitas bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, kekeringan); deforestasi dan degradasi hutan; peningkatan emisi gas rumah kaca, kelangkaan/ krisis air permukaan dan air tanah; dan kerawanan pangan.

Acara tersebut dihadiri Asisten 3 Sekda Novita Foenay, Staf Ahli Bupati Pandapotan Siallagan dan Paulus Ati, para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kadis Lingkungan Hidup Paternus Vinsi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Juhardi Selan, Kadis PUPR Teldi Sanam, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Joni Nomseo, Kadis Pertanian Amin Juariah, serta undangan lainnya.

Laporan: Prokopim Setda Kab. Kupang 

Pos terkait