Inspektorat Kabupaten Kupang Diminta Audit Dana BUMDes Penfui Timur

Yeftha Yerianto Sabaat, S.IP.,M.IP, Dosen Ilmu Politik Fisip Undana

Kupang-InfoNTT.com,- Tokoh Pemuda Desa Penfui Timur, Yeftha Yerianto Sabaat, S.IP.,M.IP, meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang mengaudit anggaran dana BUMDes Penfui Timur yang modal penyertaannya bersumber dari Dana Desa (DD).

Yeftha mengatakan, dasar meminta Inspektorat melakukan audit Dana BUMDes Penfui Timur dikarenakan pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan laporan keuangan pun tidak jelas.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Yeftha yang juga merupakan salah satu anggota pengurus BUMDes Penfui Timur. Yang mana selama pengelolaan anggaran BUMDes sama sekali tidak terbuka terkait apa saja yang diprogramkan oleh BUMDes.

Pasalnya kata Yeftha, administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan  termasuk laporan  penggunaan dana Bumdes yang modal penyertaannya bersumber dari DD hingga saat ini penuh tanda tanya. Bahkan keuntungan dari pengelolaan keuangan BUMDes tidak ada sama sekali.

Dirinya berharap agar Inspektorat Kabupaten Kupang serius menangani masalah ini agar seluruh masyarakat tahu asas manfaat dari pengelolaan keuangan negara. Di mana anggaran tersebut harus menjadi dasar kemandirian desa.

“Saya katakan bahwa BUMDes Penfui Timur tidak jalan. Kalau bisa anggaran tersebut dikembalikan dan pemerintah Desa Penfui Timur yang sekarang bisa mengaturnya agar dikelola secara baik demi kemajuan Desa Penfui Timur,” ujarnya.

Aktivis muda ini mengatakan, diduga kuat  penyebab kekacauan pengelolaan dana BUMDes yang paling mendasar adalah faktor SDM yang tidak sesuai jabatan yang diemban, sehingga dalam mengelola jenis usaha yang telah disepekati tidak berhasil alias gagal.

“Persoalan Dana Bumdes Penfui Timur perlu menjadi perhatian pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Kupang agar supaya segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit. Jika ada temuan maka bisa direkomendasi ke kejaksaan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jika hal ini tidak dilaksanakan secara serius maka pihaknya bersama masyarakat akan melanjutkan dengan meminta audit BPK secara khusus masuk ke Desa Penfui Timur. Ini merupakan contoh buruk karena secara nyata nampak belum ada dampak signifikan yang dihasilkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui BUMDes.

“Yang saya takutkan uang negara ini dibuat sebagai ladang korupsi untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Semoga ini menjadi pintu bagi penegak hukum dalam melihat konteks yang lebih luas di semua desa di Kabupaten Kupang,” ungkap Yeftha.

Ia mengatakan, sebagai representasi orang muda di Desa Penfui Timur, berharap agar penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN ini benar dirasakan oleh masyarakat bukan dirasakan oleh oknum pengguna anggaran.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *