2 Kali Hamili Seorang Wanita, Oknum Pria di Takari ini Enggan Bertanggung Jawab 

Ilustrasi

Takari-InfoNTT.com,- Oknum pria berinisial FWB, warga Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT, diduga kuat tidak bertanggung jawab usai menghamili seorang wanita sebut saja Bunga (30), hingga melahirkan dua anak.

Korban ketika diwawancarai media ini, Kamis (26/01/2022) di kediamannya mengatakan, baru seminggu melahirkan anak kedua dari pelaku FWB.

Korban ketika diwawancarai juga dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, tubuhnya masih lemah tidak berdaya, sambil meneteskan air matanya dengan menggendong bayi mungil yang tak bersalah dengan berat hati lalu menceritakan kisahnya bersama pelaku yang menjalin hubungan sejak 2007 sampai 2022.

Bunga menceritakan bahwa perkenalan dirinya bersama FWB pertama kalinya tahun 2007. Dari hasil pertemuan itu korban dan pelaku memutuskan menjalin hubungan layaknya suami istri hingga hamil pada tahun 2008 dikarunia satu anak berjenis kelamin perempuan.

Selanjutnya pelaku melarikan diri dan kembali pada tahun 2015. Kisah cinta kembali dirajut hingga 2022 korban hamil lagi seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru saja lahir seminggu yang lalu (2023).

“Setelah hamil, saya memberitahukan kepada dia (FWB) tentang kehamilan saya. Akan tetapi ternyata apa yang dijanjikan kepada saya tidak terbukti. FWB justru melarikan diri dan tidak bertanggung jawabnya sebagai ayah dari anak-anak ini,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dirinya bukan korban satu-satunya namun perbuatan biadab ini juga dilakukan terhadap kakak kandung korban yang kemudian hamil seorang anak. Kakak kandung Bunga juga mengalami nasib serupa dengan dirinya dan dikarunia lagi seorang anak berjenis kelamin perempuan dari hasil hubungan gelap tersebut.

“Saya mengetahui hasil hubungan dengan kakak saya, tapi sering kali dia datang ke rumah memaksa berhubungan badan dan selalu mengancam saya kalau tidak ikut maunya, pelaku mau membakar rumah saya,” ujar Bunga.

Kini korban sangat lemah dan depresi serta trauma dengan apa yang dialami. Kasus ini pun sudah pernah dilaporkan ke Pemerintah Desa Oesusu.

“Kami sudah laporkan masalah ini di desa tahun 2022. Saat itu sudah ada mediasi oleh pemdes dengan kesepakatan keluarga FWB akan bertanggung jawab dan siap melanjutkan ke jenjang pernikahan namun sampai saat ini belum ditempati,” ucapnya.

Secara terpisah Kepala Desa Oesusu Dani Tauho kepada media ini Kamis (26/01) membenarkan kejadian tersebut bahwa keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini sejak 28 Oktober 2022. Kemudian kasus ini dimediasi dan kedua belah pihak bersepakat untuk melanjutkan hubungan ini ke jenjang pernikahan.

“Setelah kejadian yang menimpa korban, kondisinya sangat depresi serta trauma terhadap apa yang dialami. Korban hanya mengurung diri dan tidak mau keluar rumah,” ungkap Kades Dani.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *