Tidak Beri Ampun, Kapolres Kupang Siap Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan di Desa Oemolo

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, ketika diwawancarai awak media.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang resmi dilaporkan ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 10 / I / 2021 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT.

Kasus ini diduga kuat dilakukan oleh pelaku atas nama Nofri Fina yang memiliki jabatan di pemerintah desa Oemolo yakni kepala dusun. Sedangkan korban adalah anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung kepada media ini, Jumat (07/01/2022) siang di sela-sela pemantauan kegiatan vaksinisasi di Terminal Noelbaki mengatakan, dengan laporan yang masuk ditambah dengan berbagai informasi yang ada, maka dalam kasus ini Polres Kupang sangat terbantu.

“Kami sangat terbantu dan tentu akan proaktif untuk penyelidikan dan naik ke penyidikan. Informasi dari camat dan kepala desa sudah diselesaikan secara adat, namun tentu proses pidananya juga harus berjalan. Kasus ini dipastikan akan sampai ke pengadilan, apalagi ini tindak pidana delik absolut dan korban adalah anak dibawah umur,” ujar Kapolres Kupang.

Aldinan menambahkan, kasus pemerkosaan ini sudah ditangani oleh Polres Kupang. Jadi sesudah divisum, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dipastikan tidak akan lari. Prinsipnya Polres Kupang tegakkan aturan dan hukum tidak akan tumpul ke bawah.

Sedangkan terkait adanya kasus lain yang pernah dilakukan oleh pelaku, Kapolres Kupang menjelaskan bahwa untuk sementara masih dalam tahapan pemeriksaan mengenai korban dicabuli dan diperkosa. Informasi lain sudah dikantongi untuk memeriksa pihak lain.

“Kepala desa juga akan diperiksa karena kemungkinan terlibat. Baik langsung dan tidak langsung. Jadi kekerasan pelecehan seksual ibu dan anak ini kasus serius dan polisi, kejaksaan serta pengadilan akan kerja secara profesional dengan bertindak keras dan tegas. Harapannya ada hukuman maksimal,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, di masa kepemimpinannya tidak akan memberikan ampun bagi perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi persoalan ini sangat rawan dan menyangkut gerenasi bangsa Indonesia kedepan.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *