Serah Terima Jabatan 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Lingkup Pemkab Kupang

Nampak serah terima jabatan antara pejabat lama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si kepada pejabat baru Benidiktus Selan, S.I.Kom, M.Si.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Sehubungan dengan dilantiknya pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang oleh Bupati Kupang pada tanggal 13 Juli 2022 yang lalu, maka pada Rabu, 20 Juli 2022, bertempat di Kantor Bupati Kupang, dilaksanakannya acara serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator (Camat) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Sebanyak 8 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator melakukan serah terima jabatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2022 Tanggal 11 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Salah satunya pejabat lama pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si kepada pejabat baru  Benidiktus Selan, S.I.Kom, M.Si. Serah terima ini dilakukan di hadapan Asisten Administrasi Umum, Novita D.E.Foenay, A.Pi,MT, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat tersebut.

Novita Foenay dalam sambutannya mengucapkan proficiat kepada para pejabat yang mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator.

“Kiranya jabatan baru yang saudara emban boleh menjadi amanah dan berkah bagi saudara, keluarga dan yang paling utama untuk masyarakat Kabupaten Kupang. Mulailah ciptakan iklim kerja dan sistem kerja yang produktif, efektif dan efisien. Bangun koordinasi dan perbanyak konsultasi,” kata Asisten 3 Setda Kabupaten Kupang ini.

Novita dalam sambutannya mengutip pesan yang selalu digaungkan Bupati Kupang, bahwa hadir di Kabupaten Kupang sebagai bagian dari solusi bukan bagian dari masalah.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *