PPATK Cium Aroma 121 Juta Transaski Dana Judi Online Senilai Rp155 Triliun

JAKARTA-InfoNTT.com,- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencium adanya aliran dana sejumlah Rp155 Triliun dari judi online.

Hal ini diungkapkan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun),” ujar Ivan di ruang rapat.

Lebih jauh, Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri. Di mana bukan saja ke rekening polisi tapi juga ke semua masyarakat.

“Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” imbuh Ivan saat ditemui usai rapat.

Sepanjang tahun ini, Ivan memastikan telah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp836 miliar yang berhasil dibekukan.

Sementara, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.

“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,” tuturnya. (cen)

Pos terkait