PERMASKKU Berharap Pemkab Kupang Tidak Bangga dengan Predikat WDP, Mestinya Malu

Permaskku ketika melakukan aksi di depan Kantor Bupati Kupang beberapa waktu lalu.

Kupang-InfoNTT.com,- Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku) menilai Pemkab Kupang sedikit bergerak maju usai meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

Namun Ketua Permaskku, Melianus Alopada juga menilai hasil WDP yang diraih saat ini oleh Pemkab Kupang bukan sesuatu yang luar biasa dan harus berbangga diri, namun mestinya malu karena walaupun sedikit berubah dari diclaimer ke WDP tapi masih ada catatan-catatan krusial yang harus diperbaiki terlebih kinerja OPD.

Bacaan Lainnya

“Kalau kepala daerah santai dan tidak menyikapi serius bahkan terkesan berbangga diri dengan hasil hari ini maka jangan sampai kita disclaimer lagi tahun depan,” ujarnya.

Mengapa ini menjadi kekuatiran Permaskku? Karena persoalan kualitas kinerja OPD sejak tahun pertama tidak menunjukan perubahan signifikan. Catatan-catatan itu mestinya ditindaklanjuti secara serius agar dari WDP bisa ke WTP, jangan sampai tahun depan mengalami penurunan dari WDP menjadi Disclaimer, atau tidak mendapat pendapat apapun.

“Kami berharap pemerintah kabupaten sadar. Kalau dapat WDP tidak usah bangga, itu hal yang biasa saja bahkan sudah wajib daerah berubah karena sudah masuk tahun ketiga kepemimpinan paket Komitmen,” tegasnya.

Menurut Melianus Alopada, jika predikat WDP yang diraih Pemkab Kupang artinya rakyat belum meyakini penataan aset. Jadi masih belum bagus. Laporan keuangan yang diserahkan masih dikecualikan karena ada yang tidak dijelaskan dengan baik dalam penyajian aset di mana belum tertata dan tidak dapat diperinci.

“Kita menunggu tahun depan. Ini jadi penilaian tersendiri. Target kinerja Pemkab Kupang diukur dari perbaikan keuangan daerah. Selanjutnya tergantung bagaimana entitas Pemda dalam memperbaiki hal ini,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, teguran dari kepala daerah pun telah sering sekali didengar, bahkan ada memperingatkan hingga ancaman kepada semua SKPD agar bisa membenahi administrasi keuangan dan tata kelola aset daerah. Rupanya hal itu tidak diindahkan, jadi sudah menjadi risiko dari kinerja.

“Semoga kritikan ini didengar dan hasilnya tahun depan bisa kita lihat. Tapi jika catatan-catatan ini kembali berulang tahun maka rakyat akan jenuh dengan kinerja seperti ini dan pastinya kita butuh buah segar pada kepemimpinan berikut,” ujar Melianus Alopada.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *