Mulai 1 Maret, Inilah 7 Sasaran Operasi Keselamatan Turangga 2022 Polres Kupang

Kupang-InfoNTT.com,- Polres Kupang gelar apel Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2022 di lapangan Merah  Mapolres Kupang. Apel dipimpin langsung Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., Selasa (1/3/2022) pagi.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Polres Kupang, Kodim 1604 Kupang, Dinas Perhubungan (Dishub), Perwakilan Jasa Raharja Kupang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang, mengusung sandi  “Operasi keselamatan turangga 2022”.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto,

mengatakan Operasi Keselamatan Turangga 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022. Operasi Keselamatan Turangga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.

“Operasi ini sebagai upaya mencegah terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, ada tujuh sasaran dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2022 yang serentak dilaksanakan oleh jajaran Polda NTT, yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas dan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2022 di Kabupaten Kupang, operasi yang dilakukan dengan tegas ini akan tetap menjunjung humanis, dan dilaksanakan di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Kupang.

“Kepada Anggota yang melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Turangga, tidak boleh bersikap arogan, walaupun tegas namun tetap humanis,” tandas Kapolres.

Laporan: Humas Polres Kupang

Pos terkait