Rote Ndao-InfoNTT.com,- Sikap tidak terpuji diduga dilakukan oleh DF, Kepala Desa Boni, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Oknum kepala desa ini diduga kuat melakukan pencabulan kepada seorang gadis asal Desa Tuanatuk. Persoalan ini dilakukan oknum kepala desa pada Kamis 14 April 2022 siang.
Hal tersebut terkuak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / IV / 2022 / SPKT / RES RN / POLDA NTT tanggal 19 April 2022.
Adapun kejadian tidak terpuji ini bermula saat korban (18 tahun) sementara tidur di dalam kamar kos, tiba-tiba terlapor (DF) masuk ke dalam kamar kos dan memeluk korban serta meramas payudara sebelah kanan korban.
Korban kemudian berteriak dan mengusur terlapor. Diketahui bahwa korban dan salah satu rekannya bekerja di salah satu toko. Keduanya kontrak di kos milik terlapor.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/04/2022) malam, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.
Penyidik sudah mengantar korban untuk dilakukan VER (Visum Et Repertum), dan selanjutnya para pihak akan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut. (*PN.01)