Jerry Manafe: Pemkab Kupang Implementasikan Keuangan Daerah Tahun 2021 dengan Aplikasi SIPD

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Kegiatan yang berlangsung secara daring di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi, Kamis 3 Februari 2022.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Jerry Manafe, Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo, Kepala BPKP Propinsi NTT Sofyan Antonius, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Sekda Obet Laha, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, tim Inspektorat, Kepala BPKAD Rima Salean dan jajarannya, serta perwakilan dari tiga kabupaten lainnya yaitu Flores Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, SH.,M.Th, dalam penuturannya secara daring menjelaskan, terkait implementasi pengelolaan keuangan daerah Pemkab Kupang telah menggunakan aplikasi SIPD tahun 2021 mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan hingga penatausahaan.

Meskipun mengalami banyak kendala dan masih dalam situasi pandemi covid-19, namun bagi Jerry Manafe, Pemkab Kupang bermodalkan semangat, niat baik dan kerja keras, maka para pengelola keuangan berusaha untuk belajar dari modul maupun youtube serta melakukan konsultasi dan koordinasi kepada tim SIPD di Kemendagri.

Tidak hanya itu, untuk penyusunan keuangan daerah tahun 2021, Pemkab Kupang tetap berkomitmen untuk menggunakan SIPD untuk akuntansi dan pelaporan. Terkait tindaklanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT terhadap pengelolaan barang milik daerah, beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Kupang dan akan disampaikan pada saat pemeriksaan pendahuluan ini.

Semua progres yang akan dilaporkan, antara lain penilaian kembali atas aset yang belum memiliki nilai aset yang nilainya tidak wajar, pencatatan aset tanah yang belum dicatat pada kartu inventaris barang (KIB) A , penertiban aset tanah dan kendaraan yang dikuasai pihak lain.

“Besar harapan kami, kiranya pada pemeriksaan interim, kami dapat diberikan masukan dan bantuan guna percepatan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kupang,” ujar Manafe.

Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo pada kesempatan tersebut mengatakan, tim pemeriksa mulai pekerjaannya secara daring, dan minggu depan akan langsung turun ke lapangan yaitu di Kabupaten Kupang, Sumba Barat Daya, Flores Timur untuk bisa melihat yang terjadi di lapangan. Semoga pemeriksaan intern ini berjalan sesuai yang direncanakan dan perubahan tata kelola pemerintahan.

Adi Sudibyo menjelaskan, Kabupaten Kupang yang saat ini menggunakan SIPD, dihimbau agar sistem yang lama yaitu Simda jangan dihapus, karena bisa digunakan dua-duanya agar datanya tidak mudah hilang dan tidak menimbulkan permasalahan. Ini berlaku bagi semua kabupaten yang ada di Propinsi NTT.

“Mohon pendampingan kepala BPKD di pemda setempat. Semoga empat kabupaten ini bisa menyusul kabupaten lainnya untuk memperoleh opini dan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Adi.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *