Babau-InfoNTT.com,- Nasib naas menimpa Aleksander Nitti, Kepala SD Negeri Oelbeba. Dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap bawahannya sendiri pada 31 Mei 2022 lalu.
Walaupun sedang dalam status tersangka, Polres Kupang juga tengah menelusuri adanya dugaan penyelewangan dana BOS di sekolahnya yakni SD Negeri Oelbeba dan SMP Negeri 7 Fatuleu. Kedua sekolah tersebut Aleksander Nitti menjabat sebagai kepala sekolah.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., saat konferensi pers, Kamis (09/6/2022) sore di Mapolres Kupang, memastikan akan menindaklanjuti Dana BOS kedua sekolah tersebut. Hal ini menjadi atensi Polres Kupang karena diduga kuat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Anselmus Nalle bermula dari persoalan Dana BOS.
“Terkait aliran dana BOS yang ada di SD Negeri Oelbeba, kami (polisi) sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kupang, dan besok (10/6) akan melakukan audit. Apabila ditemukan adanya penyimpangan maka akan saya kenakan juga pasal berlapis yaitu korupsi,” tegasnya.
Laporan: Chris Bani