Belum Setahun di Setwan, Honorer Titipan Anggota DPRD Masuk Daftar Usulan CPNS

Ilustrasi

Timika-InfoNTT.com,- Seorang pegawai honorer yang bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Mimika berinisial RG saat ini menjadi sorotan publik.

Sorotan terhadap wanita ini berawal dari adanya pesan disalahsatu WhatsApp Group terkait adanya dugaan permainan sehingga yang bersangkutan dinyatakan menjadi salahsatu peserta yang diusulkan sebagai CPNS dari jalur K2 yang diumumkan oleh BKD Kabupaten Mimika.

Bacaan Lainnya

Padahal menurut sejumlah rekannya, yang bersangkutan diketahui belum satu tahun diangkat sebagai honorer di lingkungan Setwan Mimika.

Sehingga ada rumor serta dugaan lolosnya RG dalam daftar honorer yang diusulkan menjadi CPNS dari jalur K2 karena titipan atau berkat adanya katabelece dari salahsatu oknum anggota DPRD Mimika berinisial HG.

Dugaan ini timbul karena oknum anggota DPRD Mimika tersebut diketahui sebagai kakak dari RG dan ternyata banyak honorer di lingkungan Setwan Mimika yang memiliki masa kerja lebih lama dari yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos seleksi.

Nama 4 Nakes Diganti “Honorer Siluman”

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan, Marselino Mameyau SKM mengirim surat kepada Bupati Mimika Cq. Sekda Kabupaten Mimika yang ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Mimika.

Dalam Surat Nomor: 800/312/UP tertanggal 24 Juni 2022, Marselino mempertanyakan hasil pengumuman tes CPNS K2 dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang dinilai terdapat kejanggalan.

Dalam surat yang beredar di media sosial sejak Jumat (24/6) lalu disebutkan kejanggalan tersebut terjadi pada hasil tes dari Puskesmas Wania.

Menurut surat tersebut, pada Tahun 2021 sebanyak 4 (empat) peserta dari Puskesmas Wanita telah menandatangani Surat Pernyataan untuk mengikuti tes.

Adapun identitas ke 4 (empat) honorer peserta tes CPNS K2 dari Puskesmas Wania tersebut masing-masing Hermina M Warikapoka, Wens Liri, Ani Maryen dan Treslin Werfete.

Namun terjadi kejanggalan saat pengumuman hasil Tes CPNS Formasi K2, yang mana nama Treslin Warfete secara misterius menghilang dan diganti dengan oknum yang diduga honorer siluman bernama Elis Meti.

Padahal nama Elis Meti tersebut sebelumnya tidak masuk dalam daftar usulan atau honorer peserta tes CPNS Formasi K2. Kejanggalan juga terjadi pada peserta tes CPNS Formasi K2 pada Puskesmas Kokonao, Puskesmas Arwanop dan Puskesmas Limau Asri.

Honorer atas nama Felisitas Faroka Amd, Kep. (Puskesmas Kokonao), Yufensia Tsolme And, Kep (Puskesmas Arwanop) dan Jubelina Mom (Puskesmas Limau Asri tidak ada pada pengumuman peserta Tes CPNS K2 Tahun 2022.

‘Untuk itu kami mohon kiranya dapat melihat kembali hasil Pengumuman Peserta Tes CPNS K2 Tahun 2022 dengan merujuk pada peserta yang telah menandatangani Surat Pernyataan pada Tahun 2021,” tulis Marselino diakhir suratnya. (*feb/fajarpapua.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *