Tidak Ada Manfaat dan Rugikan Negara, Penegak Hukum Diminta Lidik RPH Noelbaki

Anton Natun Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Kupang di Desa Noelbaki sejak selesai direnovasi tahun 2017 hingga hari ini tidak digunakan alias mubazir. Gedung megah itu kini jadi kandang kambing, tempat bersarang burung walet hingga menjadi tempat mesum.

Walaupun pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana untuk renovasi, RPH yang berada di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah ini tidak berfungsi. Oleh karena itu pihak Kepolisian dan Kejaksaan diminta segera melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun kepada media ini, Sabtu (20/2), menduga terjadi kesalahan perencanaan sejak awal sehingga gedung megah itu tidak sedikitpun memberi asas manfaat bagi daerah, hal ini tentunya berakibat terjadi kerugian keuangan negara.

“Harus diusut kalau salah perencanaan sudah merugikan negara tidak ada asas manfaat bagi masyatakat,” tegas Anton Natun.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini menilai telah terjadi kesalahan perencanaan oleh Dinas Peternakan hingga berakibat telah terjadi kerugian keuangan negara. Sebab, gedung yang diharapkan berfungsi dan menjadi salah satu sumber PAD itu malah sebaliknya.

“Tidak ada manfaat untuk kepentingan masyarakat berarti sudah merugikan uang negara, uang miliar mubasir sama dengan negara dirugikan, salah rencanakan merugikan uang negara itu pindana,” ungkap Anton Natun.

Sementara itu, Yogerens Leka Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi via sambungan telepon, Sabtu (20/02) mengatakan, Komisi II dalam waktu dekat akan turun lokasi melihat langsung kondisi RPH di Desa Noelbaki.

Hasil temuan komisi di lapangan katanya, menjadi catatan dan sebagai acuan memanggil Dinas Peternakan memberi penjelasan kepada komisi.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Kupang sejak selesai direnovasi tahun 2017 hingga saat ini mubazir tidak digunakan, kini RPH itu menjadi kandang kambing, tempat bersarang burung walet juga tempat mesum.

Paska diserahkan kepada Pemkab Kupang, RPH yang terletak di Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah kemudian direnovasi saat Sekda Ir. Obet Laha menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang. Pada tahun 2017, DPRD juga menyetujui sejumlah anggaran untuk renovasi RPH yang kelihatannya terlantar. (*Jessy/Tim)

Pos terkait