Satuan Reskrim Polres Alor Berhasil Tangkap Pencuri Perhiasan dan Uang Ratusan Juta Rupiah

Konferensi pers Polres Alor yang dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K yang juga didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Mansur Mosa, S.H., M.H.

Kalabahi-InfoNTT.com,- Polres Alor menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencurian uang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Mansur Mosa, S.H., M.H, dengan pelaku RL (33) warga Desa Blangmerang, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Kamis (07/1/2021) sore.

Kronologis kejadian tindak pidana pencurian berupa barang bukti denga uang sejumlah Rp. 137.000.000 ( seratus tiga puluh tujuh juta rupiah ), perhiasan dan 2 buah handphone merk vivo. Di mana oleh pelaku RL pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekitar pukul 04.15 wita di dalam rumah milik Sarni Bara melakukan tindak pidana pencurian tepatnya dalam kamar yang berada di wilayah Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Bacaan Lainnya

“RL diamankan petugas pada hari kamis tanggal 7 Januari 2021 di rumah milik YN yang beralamat di Padang Tekukur oleh tim gabungan Reskrim dan Buser Polres Alor. Sebelumnya juga tim telah melakukan penyelidikan sejak hari Selasa tanggal 5 Januari 2021,” ujar Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.

Dijelaskan Kapolres, pada Selasa 5 Januari 2021, tim gabung Reskrim dan Buser Polres Alor telah melakukan penyelidikan kasus pencurian uang dan barang-barang milik korban. Tim kemudian juga melakukan pencarian terhadap tersangka di wilayah Kalabahi dan sekitarnya dengan menutup semua pintuatau jalur keluar wilayah Kalabahi.

Pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 Wita, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di sekitar wilayah pemancar, kemudian dari informasi tersebut tim melakukan pengamatan dan diketahui bahwa benar pelaku berada di dalam rumah milik YN. Tim lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan di dalam rumah milik YN, selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Alor guna dimintai keterangan.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban. Polisi juga telah mendapatkan beberapa barang bukti yang telah diamankan dari pelaku,” jelas Kapolres. (*Tim)

Pos terkait