Rakor Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Camat Singgung pengelolaan BUMDes dan APBDes 2021

Rapat koordinasi tingkat Kecamatan Amabi Oefeto Timur.

Kupang-InfoNTT.com,- Camat Amabi Oefeto Timur, Maher Ora rutin mengunjungi setiap desa untuk melihat dari dekat bagaimana roda ekonomi masyarajat berputar. Salah satunya adalah BUMDes di setiap desa.

Kehadiran BUMDES di setiap desa, menurut Maher akan sangat membantu masyarakat dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat, karena itu badan pengurus BUMDes harus berkreasi, berinovasi untuk mengembangkan usaha baik dibidang pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata termasuk usaha lainnya yang bermuara padapelayanan masyarakat demi peningkatan pendapatan Asli Desa.

Bacaan Lainnya

Pekan ini Camat Amabi Oefeto Timur bekesempatan melajukan rapat koordinasi tingkat kecamatan di tiap desa. Dalam rakor tersebut, kepada semua kepala desa dan pihak terkait, Maher mengatakan, bahwa mengelola BUMDes harus cerdas dan tidak boleh mementingkan diri sendiri, kelompok dan atau golongan.

“Dana BUMDes adalah milik masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya,” ujarnya.

Maher Ora menegaskan, para kepala desa dan BPD diminta untuk bisa meningkatkan pengawasan yang melekat kepada badan pengurus BUMDes dalam melaksanakan tugasnya. Jika terdapat anggota badan pengurus yang tidak disiplin, maka diminta untuk dilakukan pergantian.

Camat Maher Ora pada kesempatan yang sama juga berharap para kepala desa dan BPD untuk segera menetapkan APBDes tahun 2021 agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan tidak terhambat.

“Diharapkan akhir bulan Juni ini semua desa di Kecamatan Amabi Oefeto Timur dapat merealisasikan dana desa tahun 2021,” tandasnya.

Hal lain yang ditegaskan Maher Ora dalam rakor adalah menyangkut pengurusan administrasi kependudukan, yang mana harus ditertibkan dan diharapkan masyarakat tidak mengurus lewat calo karena akan merugikan masyarakat itu sendiri, mengingat saat ini berdasarka valudasi data, ada ribuan NIK bermasalah di Kabupaten kupang termasuk Kecamatan Amabi Oefeto Timur.

Oleh karena itu Camat Maher Ora meminta masyarakat untuk mengurus sendiri melalui kantor camat, sehingga dicatat oleh petugas Kecamatan dan selanjutnya diteruskan ke dinas Dukcapil Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *