Polsek Kupang Tengah Evakuasi Jenazah Warga Noelbaki

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Pihak Polsek Kupang Tengah bergerak cepat mendatangi TKP penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki di Kali Noelbaki tepatnya Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (08/11/2021) malam.

Personil Piket Polsek Kupang Tengah dipimpin oleh Kspk Aiptu Iswadi mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Tarus guna dilakukannya pemeriksaan awal dikarenakan kondisi korban sudah membusuk.

Bacaan Lainnya

Piket fungsi Polres Kupang yang dipimpin oleh Kspkt Ipda Basilio Pereira, SH beserta tim Inafis Polres Kupang juga ikut mendatangi TKP guna mengevakuasi korban.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Randy kepada media ini mengatakan, setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban, maka jenasah dari dievakuasi ke Rumah Sakit Titus Uli Kota Kupang untuk dilakukan pemeriksaan luar guna memastikan meninggalnya korban.

Kronologis Kejadian

Informasi yang diterima media ini, bahwa pada hari Senin tanggal 08 November 2021 sekitar pukul 18.40 wita bertempat di RT 31/RW12 di Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang tepatnya di Kali Noelbaki telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki yang sementara terapung.

Kemudian diketahui bahwa korban adalah Roy Therik (isian 40 tahun), beragama Protestan, dengan alamat di RT 35/RW13, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Menjadi saksi dalam kejadian ini adalah saksi  yakni Herman Therik (usia 41 tahun), yang merupakan kakak kandung dari korban. Selanjutnya saksi 2 yakni Damaris Radja, ibu rumah tangga yang beralamat di RT 31/RW 12, Dusun Koanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Saksi 2 yang melihat jenasah korban di TKP.

Insiden ini berawal pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021 sekitar pukul 19.00 wita. Korban selama ini tinggal bersama saksi 1 yang merupakan kakak kandungnya, berpamitan pergi ke gereja, namun saksi 1 tidak mengijinkan korban karena korban sementara dalam keadaan gangguan jiwa.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 07 November 2021 sekitar pukul 06.00 wita, saksi 1 meninggalkan rumah untuk pergi ke rumah tetangga guna menangkap ayam sehingga korban sendiri berada di rumah. Sekitar pukul 06.30 wita, saksi 1 kembali ke rumah dan mendapati korban sudah tidak berada di rumah. Selanjutnya saksi 1 bersama pihak keluarga berusaha mencari korban akan tetapi tidak menemukannya.

Kemudian pada hari Senin tanggal 08 November 2021  pukul 18.40 wita, saksi 2 yang sementara berada di sekitar TKP melihat korban terapung dan mengeluarkan aroma busuk. Mendapati hal dimaksud, saksi 2 memberitahukan kepada warga di sekitar TKP dan meneruskan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Kupang Tengah.

Laporan: Humas Polres Kupang

Editor: Chris Bani

Pos terkait