Soe-InfoNTT.com,- Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay, yang juga sebagai Ketua DPC NasDem Kabupaten TTS memberikan pernyataan kepada awak media, Rabu (15/9/2021) terkait salah satu kadernya yang tersandung kasus pidana.
Army Konay menjelaskan, DPC Partai NasDem TTS sudah bersurat ke Kejaksaan Negeri Soe untuk mendapatkan petikan dan salinan putusan. Sedangkan terkait PAW terhadap kadernya yakni Jean Neonufa, yang merupakan anggota aktif DPRD TTS tergantung hasil dari Mahkamah Partai Nasdem.
“Kami DPC Partai NasDem TTS menunggu selama 7 hari, apakah ada upaya hukum lainnya atau tidak, baik dari terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Army.
Dirinya akan menunggu hingga 7 hari pasca putusan, jika tidak ada upaya hukum lagi maka DPC NasDem akan melakukan laporan ke DPW dan DPP terkait putusan tersebut dan minta Mahkama Partai Nasdem melakukan sidang pelanggaran kode etik dan Pakta Integritas.
Terkait sanksi yang diberikan kepada Jean Neonufa, DPC Partai NasDem telah melakukannya, yakni pertama ada sanksi awal yaitu ditarik dari kepengurusan sebagai wakil ketua bidang kaderisasi dan pembinaan politik DPC NasDem TTS, dan juga diberhentikan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS menjadi anggota biasa.
“DPW Partai NasDem NTT juga membentuk tim investigasi dan sudah bekerja namun belum melaporkan hasil, untuk sementara waktu kita tetap menanti putusan inkrah. Tim investigasi DPW NasDem NTT sudah bekerja dan kita juga menanti hasil. Saya belum bisa berkomentar, karena kita menghargai mereka yang sedang bekerja,” ungkapnya.
Menurutnya, apapun hasilnya, DPC NasDem TTS siap laksanakan sanksi yang diputuskan oleh DPP. Saat ini juga DPC NasDem TTS sudah usulkan untuk pergantian Ketua Fraksi NasDem di DPRD TTS.
Laporan: Welem Leba