Masalah Pilkades, Warga Segel Kantor Desa Oenoni II

Nampak warga menyegel pintu-pintu kantor desa dan juga gerbang masuk kantor Desa Oenoni II.

Amarasi-InfoNTT.com,- Sejumlah warga Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang menyegel dan melakukan kantor desa pada Rabu (10/11/2021) sore. Penyegelan tersebut dilakukan diduga karena warga kecewa pilkades ditunda.

Informasi yang dihimpun media ini, penyegelan dilakukan guna memastikan kehadiran pemerintah untuk mencari solusi serta menjawab keresahan masyarakat terkait penundaan pilkades Oenoni II.

Bacaan Lainnya

Salah satu narasumber yang diwawancarai media ini menjelakan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten. Jika tidak maka masyarakat akan terkena dampak dari penyegelan ini.

“Aktivitas dan pelayanan di kantor desa tertunda karena kantor sudah disegel. Masyarakat sendiri yang jadi korban. Semoga pemerintah tidak tinggal diam dan segera turun selesaikan masalah ini,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa sebanyak 56 desa di Kabupaten Kupang siap melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) pada tanggal 23 November 2021 ini. Satu desa dianulir atau ditunda karena terbentur persoalan.

Terkait desa yang ditunda, Charles Panie, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang mengungkapkan, desa tersebut adalah Oenoni II di Kecamatan Amarasi. Proses penundaan dikarenakan ada sedikit masalah yang belum diselesaikan.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait