Kupang-InfoNTT.com,- Tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/2/202) pagi.
Dua lembaga negara ini pun sepakat bersinergi mengawasi pelayanan publik guna mencegah korupsi di NTT. Banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut, mulai dari maraknya kasus korupsi hingga bagaimana cara agar daerah ini bisa terhenti dari tindak pidana korupsi.
“Kemarin saya menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja. Kami diskusi banyak hal terkait dengan area intervensi pencegahan korupsi di daerah, antara lain terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan PTSP, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset,” ujar Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT kepada media ini (11/2) pagi.
Darius secara pribadi yakin bahwa intervensi seperti ini jika disambut baik Pemerintah Daerah dengan berbagai langkah perbaikan tata kelolah, akan sangat membantu mencegah korupsi di tubuh birokrasi. Sebab akan sia-sia jika semua terus berteriak berantas korupsi, sibuk tangkap orang sana-sini tanpa bisa merusak pabrik korupsinya.
”Ya, birokrasi adalah pabrik korupsinya. Jika tata kelolah belum baik, birokrasi akan terus saja memproduksi koruptor dan upaya kita membangun daerah ini akan terus digerogoti. Penjara-penjara akan penuh dan negara terus menyiapkan anggaran untuk membiayai kebutuhan koruptor selama di penjara. Sudah itu korupsi disubsidi pula,” ungkapnya.
Darius menambahkan, Corruption Perception Index (CPI)/ Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilansir Transparency Internatiolan (TI) setiap tahun menunjukan ranking negara paling bersih dari praktek korupsi, selalu diduduki oleh negara-negara yang lebih sibuk menata pencegahan.
“Negara-negara tersebut patut ditiru, ruang korupsi dipersempit semaksimal mungkin. Tak ada peluang melakukan korupsi. Banyak penjara ditutup di sana. Kita bisa meniru mereka. Mari memulai,” tegasnya.
Laporan: Chris Bani