Oelamasi-InfoNTT.com,- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, SH.,MH, dan Ketua Pegadilan Negeri Oelamasi Decky Arianto Safe Nitbani, SH.,MH, turut mengambil bagian dalam kegiatan vaksin dalam rangka pencanangan pemutusan mata rantai covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kupang, Jumat (29/1/2021) pagi.
Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Decky Nitbani kepada media ini usai divaksin mengatakan, sangat bersyukur karena mendapat kesempatan untuk divaksin. Ini sebagai satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Saya tidak merasakan sakit atau hal lain setelah divaksin. Untuk itu saya menghimbau agar apa yg telah diprogramkan pemerintah terkait Vaksin, kita dapat mengambil bagian dengan divaksin untuk menjaga kesehatan kita semua,” ujar Decky.
Ketua PN Oelamasi sendiri baru pertama kali divaksin. Dirinya mendapat kesempatan vaksin di Puskesmas Oesao dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan juga tahapan tahapan medis sebelum divaksin.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang Shirley Manutede. Berbeda dengan Ketua PN, Kajari Kabupaten Kupang sudah divaksin terlebih dahulu di Puskesmas Oesao pada 15 Januari 2021 lalu, dan ini merupakan vaksin keduanya.
“Hari ini saya telah disuntik Vaksin kedua kali. Kami lakukan vaksin ini di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang bersama Kasi Intel. Sedangkan 35 pegawai kejaksaan lainnya di rapid antigen,” ujar Shirley.
Menurutnya, usai vaksin pertama, tidak ada yang dirasakan, semuanya biasa saja. Di mana kondisi badan fit seperti biasanya. “Dokter hanya bilang kalau rasa demam minum obat parasetamol, tapi karena saya tidak demam, ya saya tidak minum obat. Pada vaksin kedua pagi tadi, saya juga tidak merasakan apa apa,” jelasnya.
Shirley menghimbau semua masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang agar jangan takut divaksin, karena vaksin ini aman. “Saya sudah mengalaminya sendiri. Kegunaan vaksin ini sudah jelas, yaitu untuk membuat tubuh kita mempunyai kekebalan terhadap virus covid 19,” ujarnya.
Laporan: Chris Bani