Oelamasi-InfoNTT.com,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melakukan sosialisasi aplikasi SIAP BERJASA kepada para kepala desa, Jumat (04/6/2021) di kantor Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH.,M.Hum, yang turun langsung memberikan materi sosialisasi menjelaskan, bahwa aplikasi ini adalah program unggulan bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang diperuntukan bagi para Kepala Desa dan Aparat Desa dalam pengelolaan dana desa.
Menurut Shirley, program ini sangat baik bagi para kepada desa, karena para kades dapat berkonsultasi terkait tata cara pengelolaan dana desa yang benar dan tepat dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melalui aplikasi ini.
“Kami juga menyerahkan Buku Pintar Pengelolaan Dana Desa kepada para kepala desa di Kabupaten Kupang sebagai panduan atau pedoman dalam pelaksanaan hingga pertanggung jawaban dana desa. Kiranya bermanfaat, mengingat begitu banyak uang negara yang dikelola kepala desa, dan juga banyaknya laporan-laporan penyimpangan pengelolaan dana desa, yang rata rata dikarenakan para kepala desa dan aparat desa minim pengetahuan tentang tata cara pengelolaan dana desa,” ujar Kejari.
Shirley menambahkan, inti dari aplikasi ini adalah adalah pengelolaan dana desa harus sesuai aturan, tepat sasaran, tepat guna, tepat aturan dan tepat pertanggungjawaban. Sehingga aparat desa yang mengelola dana desa diharapkan proaktif dalam mempelajari aturan atau regulasi yang terkait pengelolaan dana desa.
“Kami sudah membuat buku pintar sebagai panduan pedoman tata cara pengelolaan dana desa serta ada aplikasi Siap Berjasa. Semua kita gagas demi kemajuan daerah khususnya desa. Jangan ada lagi korban karena salah mengelolah dana desa. Mari terus bergerak dan berkarya untuk negeri dan institusi tercinta,” tegasnya.
Para kepala desa serta aparat desa mengikuti kegiata ini dengan antusias, serta mengapresiasi dan berterimakasih karena mendapat pencerahan dan kekuatan dalam mengelola dana desa yang sesuai aturan
Acara berlangsung dengan terap mematuhi protokol kesehatan. Hadir dalam sosialisasi ini tiga utusan kepala desa di wilayah Kecamatan Fatuleu. Turut hadir juga Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie.
Laporan: Chris Bani