Kejaksaan Bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang Siap Bekerjasama

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang M. Ikhwanul F, SH, saat memimpin pertemuan.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang akan menjalin kerjasama di tahun 2021 ini. 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang pun melangsungkan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Senin (01/2/2021) siang di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, SH.,MH, kepada media ini menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terkait dengan kegiatan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.

“Kerjasama ini untuk dilakukan pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN),” ujar Shirley.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang M. Ikhwanul F, SH, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Kabid Pertanahan dab Kabid Perumahan dan Pemukiman.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait