Kadis PMD TTS Berharap Pilkades Jangan Ada Penumpukan di Tahun 2022

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nikson Nomleni.

Soe-InfoNTT.com,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2020 yang tertunda hingga 2021 bagi 50 desa di Kabupaten TTS mengalami penundaan, meski beberapa tahapan sudah berjalan yakni, sosialisasi, pendaftaran calon dan seleksi administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nikson Nomleni saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021), terkait kelanjutan Pilkades di 50 desa tersebut mengatakan, pemilihan direncanakan pada bulan Oktober atau dalam tahun ini, namun tergantung kesediaan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Semua tahapan untuk 50 desa sudah dilakukan sehingga hanya dilanjutkan namun karena Covid-19 dan juga masih belum tersedianya anggaran. Kita siapkann anggaran 3,3 Milyar untuk Pilkades, tapi jika tidak disetujui berarti nanti ditunda lagi,” ujar Nikson.

Dirinya berharap pilkades 50 desa yang sempat tertunda bisa dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang, karena tahun 2022 juga ada sekitar 131 desa yang melakukan Pilkades, sehingga tidak boleh ada penumpukan.

Dikatakannya, jika dalam perubahan anggaran tahun ini diakomodir maka pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi dan persiapan untuk Pilkades tahun 2022.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD TTS, Lusianus Tusalakh kepada media ini, Rabu (12/5/2021) mengtakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri sehingga proses Pilkades bisa dilanjutkan dengan tetap mentaati protokol kesehatan.

Komisi I DPRD TTS juga mendorong agar Pilkades yang sempat tertunda bisa dilaksanakan tahun ini agar tidak terbawa ke tahun 2022. “Kita sudah koordinasi ke Kemendagri dan itu bisa dilanjutkan dengan mengikuti proses yang telah berjalan. Kita juga dorong untuk diselesaikan tahun ini,” ujar anggota fraksi Hanura ini.

Terkait dengan anggaran, Lusianus mengatakan, anggaran Pilkades tahun ini dan tahun depan akan disediakan pada perubahan anggaran tahun 2021 sekitar 3 Milyar lebih.

Laporan: Welem Leba 

Pos terkait