Herry Battileo Berharap Misteri Kematian Bisa Diungkap Lewat Rekonstrusi

Kupang-InfoNTT.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan ibu dan anak, Herry Battileo, SH,.MH, mengatakan, rekonstrusi juga dapat membantu penyidik dalam pengungkapan misteri pembunuhan yang diduga berencana terhadap ibu dan anak.

Demikian disampaikan Herry Battileo kepada wartawan saat dimintai pendapatnya (20/12) malam di kantornya.

Bacaan Lainnya

Menurut Herry, rekonstruksi bagian dari esensi penyidikan perkara pidana untuk mencari kebenaran materil, maka sebagai penasihat hukum keluarga korban, dirinya berharap agar dalam rekonstruksi nanti dapat tergambar secara utuh fakta kejadian ‘in concreto’ yang terjadi sejak awal karena tidak akan terjadi “pembunuhan” apabila korban dan anaknya tidak bertemu pelaku.

Bagi Herry, hal ini logis dan harus dipahami sebagai bagaian dari adanya rangkaian peristiwa sampai terjadinya pembunuhan, serta cara pelaku menghilangkan jejak pembunuhan dengan jalan memasukan jasad korban dalam kantong plastik dan menguburkannya di lokasi penemuan jasad yaitu di tempat yang sunyi jauh dari daerah permukiman.

Herry Battileo secara tegas mengatakan bahwa tujuan pelaku jelas untuk menyembunyikan peristiwa pembunuhan tersebut. Jadi rangkaian peristiwa dari awal sampai akhir itu penting dari sisi pembuktian sehingga dapat tergambar ada tidaknya perencanaan pembunuhan.

“Kita juga tidak mau untuk berandai andai atau membangun opini atau pendapat tanpa dasar pembuktian, kalau pada akhirnya ada upaya menyembunyikan pembunuhan seperti itu. Logikanya tidak mungkin tanpa direncanakan dan dipersiapkan sarana dan alat pendukungnya,” ujarnya.

Selain itu, Herry juga berharap agar apa yang ditampilkan pada saat rekonstruksi nanti merupakan fakta peristiwa atau rangkaian fakta peristiwa yang awal penjemputan malam dirumah korban dan serta lahir dari alat alat bukti yang ada yaitu sesuai keterangan saksi saksi dan bukti lainnya, termasuk sangat penting ialah haruslah bersesuaian dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik, dengan menerapkan fakta-fakta medis dalam kasus hukum, yaitu melakukan pemeriksaan tubuh korban guna mengetahui dan menentukan penyebab kematian (autopsi) dan yang dilakukan oleh INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification) POLRI yang secara ilmiah melakukan identfikasi sidik jari korban, pakaian dan benda termasuk tas gantungnya dan kesesuaian barang lainnya yang ada di lokasi penemuan jasad korban.

”Harus mengamankan sidik jari yang menempel pada benda atau barang yang ada di TKP, karena sidik jari merupakan identifikasi primer identitas seseorang untuk dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dan dapat dipercaya serta dapat dipertanggung jawabkan dalam pengungkapan kejahatan pembunuhan yang berawal dari penemuan jasad korban (minim saksi),” jelasnya.

Masih menurut Herry, selain itu petunjuk-petunjuk lainnya berupa kemunikasi menggunakan hp, WhatsApp, facebook yang dilakukan oleh korban dan pihak yang dicurigai memiliki hubungan dengan pembunuhan (jejak digital) dapat ditelusuri dan dibuka berdasarkan permintaan kepada pihak terkait (Telkomsel) oleh penyidik, sehingga berdasarkan rangkaian bukti petunjuk dalam pembuktian dan alat bukti yang bersesuaian satu dengan yang lain dapat diperoleh fakta hukum, bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya apakah pelaku tunggal atau ada dugaan pelaku lainnya yang bersama-sama melakukan pembunuhan tersebut.

“Perlu juga saya tekankan kembali, kepentingan hukum kami sebagai penasihat hukum keluarga korban adalah semata mata untuk kepentingan penegakan hukum guna memberikan keadilan, bukan saja bagi korban tetapi bagi masyarakat pada umumnya. Tentu hal yang sama juga menjadi tujuan pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini agar pelaku jangan sampai lolos dari jeratan hukum atas pembunuhan yang telah dilakukan atas diri ibu dan anak. Perkara ini tentunya harus diselesaikan. sesuai dengan cara dan prosedur hukum yang bertanggung jawab,” tegas Herry..

Herry juga meminta ini dituntaskan karena harapan keluarga, kepolisian dapat membuka tabir pembunuhan ini sejelas – jelasnya dan sangat berharap Polri dapat membantu lewat personil tambahan, sehingga perkara ini menjadi terang dan ini menjadi citra baik bagi keluarga dan masyarakat NTT.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *