Demokrasi Sehat Adalah Pikiran Rakyat Tidak Tersumbat Oleh Kekuasaan

Ketua GMKI Cabang Kupang

Penulis: Eduard Nautu (Ketua GMKI Kupang)

Opini Pribadi terkait pembungkaman ruang kritis Warga. Ruang kritis warga tidak boleh dibungkam dengan alasan apapun. Kalau pengacara tersangka menuntut kepolisian menangkap orang yang beropini di Media Sosial itu adalah bentuk pembungkaman demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah pikiran rakyat yang tidak tersumbat oleh kekuasaan. Demokrasi itu adalah kedaulatan secara mutlak berada di tangan rakyat, bukan terletak pada kekuasaan.

Bacaan Lainnya

Rakyat berhak untuk berkomentar, bersuara, dan berekspresi. Prinsipnya, selama kritik itu sesuai aturan konstitusi bukan ujaran kebencian, fitnah, pembunuhan karakter, atau menyerang hal privat maka benar hukumnya.

Dalam situasi dan kondisi apa pun, suara kritis rakyat seperti mahasiswa, pers, penggiat anti korupsi, dan aktivis kemanusiaan bahkan rakyat jelata tidak boleh dibungkam, disumbat, disensor, dibatasi. Dalam berbagai konsep demokrasi, prasyarat mutlak harus ada unsur checks and balance.

Di sisi lain, pernyataan ataupun penyampaian informasi publik dan kritik terhadap pejabat negara merupakan salah satu bentuk partisipasi publik yang dilindungi oleh konstitusi sebagaimana amanat Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 44 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Menghadapi berbagai ekspresi masyarakat (Netizen) yang mengikuti dan mengawal kasus pembunuhan AM dan LM tersebut, maka kepolisian, aparat penegak hukum, pengacara tersangka atau pemangku kebijakan tidak boleh alergi. Atau bahkan melakukan somasi terhadap rakyat. Apalagi sampai memproses rakyat ke ranah hukum dengan dalil kasus pencemaran nama baik. Itu aneh dan konyol. Jika hal itu terjadi, maka jangan marah jika rakyat berlebihan bahwa ada fakta lain yang disembunyikan dalam kasus ini.

Mestinya, APH harus sudi dan sabar untuk mendengar suara hati rakyat. Ekspresi demokrasi jangan dianggap sebagai batu penghambat bagi APH dalam melahirkan loncatan-loncatan cepat, terarah dan terukur. Sebab, melalui kritik yang bersumber dari rakyat itu, APH tentu bekerja lebih cepat, tepat dan terukur dalam menyelesaikan setiap multikrisis dimaksud.

Demokrasi yang sehat justru menjadi katalis yang diperlukan dalam suatu negara demokratis. Demokrasi pada dasarnya adalah kebebasan rakyat yang bertanggung jawab. Ia bersandar pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusian.

Siapapun yang menolak untuk mengungkap kebenaran bahkan berusaha menyembunyikannya dengan alasan apapun adalan kesalahan dan kejahatan. (*)

Pos terkait