Polsek Kupang Tengah Sudah Tangani 17 Kasus Pencurian di Awal Tahun 2020

Kapolsek Kupang Tengah

Kupang-InfoNTT.com,- Polsek Kupang Tengah di tahun 2020 ini sudah menangani kurang lebih 17 kasus tindak pidana pencurian. Demikian disampaikan Kapolsek Kupang Tengah, IPDA Elpidus Kono Feka, S.Sos, kepada media ini, Rabu (08/04/2020) di ruang kerjanya.

Dikatakan Elpidus, sejumlah kasus kriminal tersebut baru terjadi dari awal bulan Januari hingga April. Kasus tindak pidana pencurian yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah ini dilatarbelakangi dengan berbagai motif.

Bacaan Lainnya

“Motif pencurian ini berbeda-beda, ada yang membantu mencukupi hidupnya, ada juga yang membiayai hidup kekasihnya. Artinya bahwa kasus pencurian yang sering terjadi ini rata-rata untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Polsek Kupang Tengah saat ini juga sudah bekerjasama dan membuka ruang komunikasi dengan teman-teman penyidik dari Polres Kupang Kota untuk segera memproses ada beberapa laporan polisi terkait dengan tindak pidana pencurian, salah satunya pencurian motor di RSS Baumata.

“Ada beberapa tindak pidana kasus pencurian yang sampai saat ini kita masih lidik, dikarenakan kami mengalami kesulitan ketika olah TKP. Di mana pelaku sudah menyentuh beberapa barang tetapi ternyata barang yang disentuh pelaku tersebut juga sudah disentuh oleh pemilik rumah sendiri, sehingga kita mau ambil sidik jari pelaku agak repot,” ungkapnya.

Elpidus menegaskan, saat ini tindak pidana pencurian di Kupang Tengah semakin meningkat, sehingga sebagai Kapolsek, dirinya menghimbau masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Artinya masyarakat bisa mengamankan harta benda miliknya dan betul-betul pastikan aman.

Selanjutnya pemerintah desa dengan perwakilan RT dan RW harus memasang CCTV di setiap sudut kampung dengan anggaran dana desa, sehingga mempermudah polisi dalam mengungkap para sindikat sindikat pelaku pencurian ini.

”Saya dan tim ketika berkunjung ke kampung-kampung selalu minta kepada masyarakat agar mengaktifkan dan pos jaga. Hal ini mengajarkan masyarakat untuk bisa bertanggungjawab menjaga lingkungannya masing-masing, sehingga dijauhkan dari kehilangan barang berharga milik kita,” ujar Elpidus.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait