Polres TTU Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Tautpah

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam

Kefamenanu-InfoNTT.com,- Tim Satreskrim Polres TTU mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD) di Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU.

Penyelidikan ini akan dilakukan terhadap anggaran dana Desa Tautpah terhitung sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam kepada media ini, Senin (03/08/2020) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Reskrim Polres TTU, diduga pengelolaan sejumlah kegiataan yang dibiayai melalui dana desa selama lima tahun belakangan ini terbangkalai dan tak terurus. Bahkan terdapat fisik pekerjaan sejak tahun anggaran 2015 lalu pun belum rampung dikerjakan sampai saat ini.

“Tim Satreskrim Polres TTU memutuskan mendatangkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) guna melakukan perhitungan kerugian negara yang timbul dari terbangkalainya sejumlah item proyek yang dibiayai melalui dana desa tersebut,” ungkap Sujud Alif.

Polres TTU juga telah berkoordinasi dengan tim ahli PNK untuk melakukan perhitungan kerugian negara terhadap sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai melalui dana desa selama lima tahun berturut-turut. Adapun sejumlah item kegiatan yang akan diuji oleh tim ahli PNK tersebut, yakni bangunan jalan, bangunan gedung, bangunan MCK, rumah layak huni, lapangan volly, gedung Bumdes, dan rehap gedung PAUD. Selain itu rehap gedung Posyadu, pembangunan gedung mol padi, dan sejumlah kegiatan fisik lainnya.

“Kita datangkan tim ahli ini tujuannya untuk menghitung kerugian negara dari sejumlah fisik kegiatan. Kalau hasilnya sudah ada tentu akan kita beri kejelasan terhadap kasus ini,” tegasnya.

Kepala Desa Tautpah

Ditambahkan Sujud, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik itu Kepala Desa, TPK, maupun sejumlah pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan DD di Desa Tautpah selama lima tahun anggaran berturut-turut.

Sujud berharap, proses hukum terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten TTU, terutama kasus dugaan korupsi dana desa dapat memberi efek jera kepada kepala desa lainnya dalam mengelola anggaran. Tujuannya untuk meningkatkan serta mempercepat pembangunan ditingkat desa.

Kepala Desa Tautpah Aloysius Neno Usboko ketika dikomfirmasi dikediamannya mengatakan dirinya menghargai proses hukum yang ada dan siap apabila dipanggil.

Laporan: Aries Usboko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *